JIKF 2026 Diikuti 17 Negara, Pantai Parangkusumo Kian Dikenal Dunia
Jogja International Kite Festival 2026 di Pantai Parangkusumo diikuti 17 negara, naik dari enam negara pada tahun lalu.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–Pemda DIY mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran terhadap program keistimewaan dampak dari Inpres No. 1/2025 akan dilakukan secara selektif termasuk pada Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kalurahan.
Dana keistimewaan diketahui ikut terpangkas akibat kebijakan itu dari yang semula Rp1,2 triliun menjadi Rp1 triliun.
Sekda DIY, Beny Suharsono menjelaskan, dengan keterbatasan anggaran ini pihaknya akan melakukan efisiensi pada program-program yang masih memungkinkan untuk dikurangi atau ditunda.
Salah satu contohnya adalah program pembangunan fisik, yang dinilai tidak bersifat mendesak dan masih bisa ditunda pengerjaannya.
"Dari aspek pembangunan, misalnya tahun ini mau membangun lima taman budaya, yang dibangun tiga dulu, dua lainnya menyusul. Kalau pembangunan fisik ditunda kan tidak membahayakan sifatnya, jadi masih bisa," jelasnya, Senin (3/1/2025).
Namun, Beny menegaskan bahwa program-program yang bersifat prinsipil dan esensial tetap akan berjalan seperti biasa. Misalnya, program keistimewaan yang berkaitan langsung dengan kebudayaan dan kesejahteraan masyarakat tetap diprioritaskan.
"Mana yang bisa dikurangi itu akan dikurangi, kuncinya mana yang tidak bisa ditunda tentu tetap berjalan seperti biasa program keistimewaannya," katanya.
Selain proyek pembangunan fisik, Pemda DIY juga akan mencermati kembali alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan kepada setiap kalurahan.
Saat ini, tiap kalurahan mendapatkan alokasi anggaran yang berbeda-beda, tapi ke depan besar kemungkinan jumlah tersebut akan dikurangi. "Itu kan rata semua, itu juga kami cermati mana yang bisa dikurangi dan mana yang tidak," ungkap Beny.
BACA JUGA: Aktris Taiwan Pemain Meteor Garden Barbie Hsu Meninggal Dunia, Kena Flu dari Jepang
Meski belum bisa memastikan berapa besar pengurangan anggaran BKK kalurahan, Pemda DIY akan mengevaluasi berdasarkan urgensi dan kebutuhan masing-masing program.
Diketahui, Pemda DIY sebelumnya menganggarkan dana keistimewaan sebesar Rp1,2 triliun ke berbagai macam program. Urusan Kelembagaan sebesar Rp95,7 miliar, Urusan Kebudayaan Rp760 miliar, Urusan Pertanahan Rp58,8 miliar, dan Urusan Tata Ruang Rp285 miliar.
Sementara alokasi dana untuk masing-masing wilayah di DIY juga telah ditetapkan, di antaranya DIY sebesar Rp932,6 miliar; Kota Jogja Rp45,9 miliar; Kabupaten Bantul Rp37,1 miliar; Kabupaten Kulonprogo Rp103 miliar; Kabupaten Gunungkidul Rp41,5 miliar; dan Kabupaten Sleman Rp39,6 miliar.
Beny juga menjelaskan dana keistimewaan ini digunakan untuk mendukung berbagai program strategis yang telah ditetapkan oleh Gubernur DIY, serta pemberdayaan masyarakat di kalurahan.
Beberapa bentuk BKK Dana Keistimewaan yang akan disalurkan ke kalurahan meliputi BKK WBTB, BKK Balai Budaya, BKK Desa Mandiri Budaya, BKK Desa Wisata, BKK Desa Preneur, dan lainnya.
"Setiap kalurahan memperoleh alokasi anggaran yang berbeda-beda, disesuaikan dengan potensi dan kesiapan pelaksanaan kegiatan di masing-masing wilayah," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja International Kite Festival 2026 di Pantai Parangkusumo diikuti 17 negara, naik dari enam negara pada tahun lalu.
Tiga proyek strategis Pemkab Gunungkidul memasuki tahap penandatanganan kontrak, termasuk pembangunan Kantor Dinas Kesehatan dan Aviary Dome.
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Menperin melepas 2.369 lulusan SMK Kemenperin. Sebanyak 63,7 persen telah bekerja di berbagai perusahaan manufaktur nasional.
Hasil AFF Women's Cup 2026, Timnas Putri Indonesia bermain imbang 1-1 melawan Kamboja pada laga terakhir Grup B di Malaysia.
Kemensos melalui Sentra Handayani berkomitmen mempercepat penyaluran bansos dengan memangkas durasi verifikasi dan birokrasi layanan.