Advertisement
Danais Dipangkas, Pemda DIY Mulai Merancang Efisiensi Anggaran Program Keistimewaan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemda DIY mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran terhadap program keistimewaan dampak dari Inpres No. 1/2025 akan dilakukan secara selektif termasuk pada Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kalurahan.
Dana keistimewaan diketahui ikut terpangkas akibat kebijakan itu dari yang semula Rp1,2 triliun menjadi Rp1 triliun.
Advertisement
Sekda DIY, Beny Suharsono menjelaskan, dengan keterbatasan anggaran ini pihaknya akan melakukan efisiensi pada program-program yang masih memungkinkan untuk dikurangi atau ditunda.
Salah satu contohnya adalah program pembangunan fisik, yang dinilai tidak bersifat mendesak dan masih bisa ditunda pengerjaannya.
"Dari aspek pembangunan, misalnya tahun ini mau membangun lima taman budaya, yang dibangun tiga dulu, dua lainnya menyusul. Kalau pembangunan fisik ditunda kan tidak membahayakan sifatnya, jadi masih bisa," jelasnya, Senin (3/1/2025).
Namun, Beny menegaskan bahwa program-program yang bersifat prinsipil dan esensial tetap akan berjalan seperti biasa. Misalnya, program keistimewaan yang berkaitan langsung dengan kebudayaan dan kesejahteraan masyarakat tetap diprioritaskan.
"Mana yang bisa dikurangi itu akan dikurangi, kuncinya mana yang tidak bisa ditunda tentu tetap berjalan seperti biasa program keistimewaannya," katanya.
Selain proyek pembangunan fisik, Pemda DIY juga akan mencermati kembali alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan kepada setiap kalurahan.
Saat ini, tiap kalurahan mendapatkan alokasi anggaran yang berbeda-beda, tapi ke depan besar kemungkinan jumlah tersebut akan dikurangi. "Itu kan rata semua, itu juga kami cermati mana yang bisa dikurangi dan mana yang tidak," ungkap Beny.
BACA JUGA: Aktris Taiwan Pemain Meteor Garden Barbie Hsu Meninggal Dunia, Kena Flu dari Jepang
Meski belum bisa memastikan berapa besar pengurangan anggaran BKK kalurahan, Pemda DIY akan mengevaluasi berdasarkan urgensi dan kebutuhan masing-masing program.
Diketahui, Pemda DIY sebelumnya menganggarkan dana keistimewaan sebesar Rp1,2 triliun ke berbagai macam program. Urusan Kelembagaan sebesar Rp95,7 miliar, Urusan Kebudayaan Rp760 miliar, Urusan Pertanahan Rp58,8 miliar, dan Urusan Tata Ruang Rp285 miliar.
Sementara alokasi dana untuk masing-masing wilayah di DIY juga telah ditetapkan, di antaranya DIY sebesar Rp932,6 miliar; Kota Jogja Rp45,9 miliar; Kabupaten Bantul Rp37,1 miliar; Kabupaten Kulonprogo Rp103 miliar; Kabupaten Gunungkidul Rp41,5 miliar; dan Kabupaten Sleman Rp39,6 miliar.
Beny juga menjelaskan dana keistimewaan ini digunakan untuk mendukung berbagai program strategis yang telah ditetapkan oleh Gubernur DIY, serta pemberdayaan masyarakat di kalurahan.
Beberapa bentuk BKK Dana Keistimewaan yang akan disalurkan ke kalurahan meliputi BKK WBTB, BKK Balai Budaya, BKK Desa Mandiri Budaya, BKK Desa Wisata, BKK Desa Preneur, dan lainnya.
"Setiap kalurahan memperoleh alokasi anggaran yang berbeda-beda, disesuaikan dengan potensi dan kesiapan pelaksanaan kegiatan di masing-masing wilayah," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kepala Basarnas Perintahkan Investigasi Meledaknya Speedboat Tewaskan 3 Orang di Perairan Tidore
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kolaborasi UMY, UMS dan Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Ngampilan Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia
- Rencana Pembangunan Embarkasi Kulonprogo Tunggu Kemenag RI
- Selain Danais, Ini Sektor yang Terdampak Inpres Efisiensi Belanja di DIY
- Kukuhkan Pengurus FPRB, Bupati Minta Mitigasi Kebencanaan di Gunungkidul Lebih Dioptimalkan
- Saluran Lindi TPA Banyuroto Ditutup dan Diperbaiki, Anak Sungai Serang Kembali Jernih
Advertisement
Advertisement