Advertisement
Sampah di Gunungkidul Diusulkan Diolah Jadi Keripik Bahan Bakar Pabrik Semen
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul berencana memproduksi keripik sampah atau Refuse Derived Fuel (RDF) di TPAS Wukirsari di Padukuhan Wukirsari, Baleharjo, Wonosari. Rencananya hasil produksi ini dikirimkan ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, produksi RDF dilakukan dengan mengubah konsep pengelolaan sampah di TPAS Wukirsari. Rencananya, pengolahan diubah dari tempat pembuangan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Advertisement
Perubahan ini juga berdampak terhadap model pengolahan. Selama berbentuk TPAS, konsep yang digunakan dengan model sanitary landfill. Namun dengan perubahan menjadi TPST, maka sampah akan diolah dengan mesin pencacah sehingga menghasilkan RDF atau keripik sampah.
“Perubahan pengolahan sampah ini, sudah kami ajukan ke Pemerintah Pusat. Mudah-mudahan bisa direalisasikan,” katanya, Selasa (4/2/2025).
Menurut Hary, perubahan konsep pengolahan sampah di TPAS Wukirsari karena kapasitas untuk penumpukan sampah mulai over kapasitas. Di sisi lain, model sanitary landfill juga membutuhkan lokasi yang luas sehingga dinilai tidak efisien.
“Makanya ada alih teknologi dalam pengolahan sehingga sampah yang masuk diproduksi menjadi RDF yang bisa untuk bahan bakar pabrik semen,” katanya.
Disinggung realisasi perubahan TPAS menjadi TPST Wukirsari, Hary belum bisa memastikan. Ia mengatakan kepastian masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat.
BACA JUGA: Pengecer yang Berstatus Sub-Pangkalan Masih Bisa Pasarkan LPG 3 Kg Tanpa Syarat Khusus
“Sudah kami usulkan, lengkap dengan Detail Engineering Design [DED] untuk pembangunan. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan sehingga pengolahan sampah di Gunungkidul semakin optimal,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan sudah ada MoU dengan PT SBI di Cilacap untuk menerima hasil produksi RDF dari pengolahan sampah di Gunungkidul. Menurut dia, kerja sama ada tiga aspek penting meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan keahlian dan ketrampilan tenaga kerja serta pemanfaatan hasil olahan RDF untuk kepentingan industri.
Ia berharap kesepakatan bersama ini segera ditindaklanjuti. Sunaryanta menyakini bahwa upaya yang dilakukan sebagai langkah awal dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang modern dan sistematis.
“Tentunya juga mendukung visi kabupaten Gunungkidul dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Staf DPR RI Terkait Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Dorong TPST di Bantul Menjadi BLUD, Ini Manfaatnya
- Perluas Kolaborasi Pengelolaan Sampah Kota, Solusi Bangun Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Gunungkidul untuk Pemanfaatan RDF
- Enam Pelajar DIY Siap Harumkan Nama Indonesia di Ajang Youth Summit ASEAN
- Tak Ada Kenaikan Nilai Jual Beli Objek Pajak PBB P2 di Sleman pada 2025
- Pemkab Kulonprogo Siapkan Program Strategis Mendukung Pembangunan Nasional
Advertisement
Advertisement