DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta saat menunjukkan kesepakatan bersama dengan PT SBI untuk memproduksi RDF dari hasil pengolahan sampah di Kabupaten Gunungkidul, Senin (3/2/2025). ist/Humas Pemkab Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul berencana memproduksi keripik sampah atau Refuse Derived Fuel (RDF) di TPAS Wukirsari di Padukuhan Wukirsari, Baleharjo, Wonosari. Rencananya hasil produksi ini dikirimkan ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, produksi RDF dilakukan dengan mengubah konsep pengelolaan sampah di TPAS Wukirsari. Rencananya, pengolahan diubah dari tempat pembuangan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Perubahan ini juga berdampak terhadap model pengolahan. Selama berbentuk TPAS, konsep yang digunakan dengan model sanitary landfill. Namun dengan perubahan menjadi TPST, maka sampah akan diolah dengan mesin pencacah sehingga menghasilkan RDF atau keripik sampah.
“Perubahan pengolahan sampah ini, sudah kami ajukan ke Pemerintah Pusat. Mudah-mudahan bisa direalisasikan,” katanya, Selasa (4/2/2025).
Menurut Hary, perubahan konsep pengolahan sampah di TPAS Wukirsari karena kapasitas untuk penumpukan sampah mulai over kapasitas. Di sisi lain, model sanitary landfill juga membutuhkan lokasi yang luas sehingga dinilai tidak efisien.
“Makanya ada alih teknologi dalam pengolahan sehingga sampah yang masuk diproduksi menjadi RDF yang bisa untuk bahan bakar pabrik semen,” katanya.
Disinggung realisasi perubahan TPAS menjadi TPST Wukirsari, Hary belum bisa memastikan. Ia mengatakan kepastian masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat.
BACA JUGA: Pengecer yang Berstatus Sub-Pangkalan Masih Bisa Pasarkan LPG 3 Kg Tanpa Syarat Khusus
“Sudah kami usulkan, lengkap dengan Detail Engineering Design [DED] untuk pembangunan. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan sehingga pengolahan sampah di Gunungkidul semakin optimal,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan sudah ada MoU dengan PT SBI di Cilacap untuk menerima hasil produksi RDF dari pengolahan sampah di Gunungkidul. Menurut dia, kerja sama ada tiga aspek penting meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan keahlian dan ketrampilan tenaga kerja serta pemanfaatan hasil olahan RDF untuk kepentingan industri.
Ia berharap kesepakatan bersama ini segera ditindaklanjuti. Sunaryanta menyakini bahwa upaya yang dilakukan sebagai langkah awal dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang modern dan sistematis.
“Tentunya juga mendukung visi kabupaten Gunungkidul dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.