UMY Nonaktifkan Dosen Farmasi Saat Dugaan Pelecehan Diusut
UMY menonaktifkan sementara dosen Farmasi yang diduga terlibat kasus pelecehan. Investigasi internal kampus dan Satgas PPKPT masih berlangsung.
Kepala Daerah - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA – Pemda DIY menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan tetap mengikuti kebijakan terbaru pemerintah dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran dijadwalkan pada 20 Februari mendatang. Perubahan ini disebut berkaitan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80/2024, yang mengatur lokasi pelantikan kepala daerah.
Sekda DIY, Beny Suharsono mengungkapkan, berdasarkan aturan lama, pelantikan bupati dan wali kota dilakukan digelar di ibu kota provinsi, sementara gubernur dilantik di ibu kota negara. Namun, seiring dengan perkembangan kebijakan yang masih bersifat dinamis dan belum tertulis secara resmi, pelaksanaan pelantikan mengalami sedikit perubahan.
“Kami telah mengikuti berbagai rapat dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring untuk membahas persiapan terakhir. Hasilnya, kebijakan final menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah akan berlangsung di Ibu Kota Negara pada 20 Februari,” jelas Beny, Minggu (9/2/2025).
Sebagai bagian dari persiapan, Gubernur DIY telah mengumpulkan bupati, wali kota, dan wakil kepala daerah terpilih untuk memastikan kesiapan menjelang tanggal pelantikan beberapa waktu lalu.
"Minimal ageman (pakaian resmi) sudah siap sehingga tidak terlalu mendadak mendekati tanggal 20," ujarnya. Ageman yang dimaksud mencakup pakaian resmi pelantikan dari kepala hingga sepatu, yang telah disiapkan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
BACA JUGA: Sekda DIY Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tidak Membebani Anggaran
Dalam konteks efisiensi anggaran, Beny menegaskan bahwa pelantikan di Jakarta tidak akan memakan biaya tambahan signifikan. Pemda DIY hanya memfasilitasi pelantikan itu sendiri, sedangkan akomodasi kepala daerah terpilih selama di Jakarta menjadi tanggung jawab pribadi.
“Perjalanan dinas ditambahkan, tetapi penginapan tidak difasilitasi oleh provinsi. Sebab, mereka belum dilantik, sehingga belum bisa menggunakan APBD," kata Beny.
Selain itu, pelantikan kali ini tidak akan diiringi dengan resepsi atau jamuan makan seperti yang biasa dilakukan sebelumnya. “Resepsi dalam artian peringatan pelantikan tetap ada, tetapi tidak ada makan-makan seperti biasanya. Setelah pelantikan selesai, ya sudah," tambahnya.
Terkait keberangkatan ke Jakarta, Beny menyatakan bahwa kepala daerah terpilih dan pendampingnya dapat melakukan perjalanan sesuai kebutuhan masing-masing. Meski demikian, belum ada kepastian apakah Gubernur DIY akan turut serta mengantarkan para kepala daerah ke Jakarta.
"Undangan biasanya memang untuk gubernur. Karena semua gubernur yang tidak bersengketa akan dilantik tanggal 20, kami masih menunggu apakah gubernur kami dan Aceh juga diundang,” katanya.
Beny menambahkan, Pemda DIY memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pelantikan berjalan lancar tanpa hambatan. Oleh karena itu, komunikasi dengan para kepala daerah terpilih terus dilakukan agar mereka tidak melakukan perjalanan jauh menjelang tanggal 20, demi kelancaran mobilisasi.
"Kami ingin memastikan semuanya tidak tergesa-gesa, tidak kemrungsung (terburu-buru). Makanya kami sudah mengingatkan sejak jauh-jauh hari," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UMY menonaktifkan sementara dosen Farmasi yang diduga terlibat kasus pelecehan. Investigasi internal kampus dan Satgas PPKPT masih berlangsung.
Pemkot Jogja menemukan sekitar 80 koperasi tidak aktif. Penilaian Koperasi Berprestasi 2026 difokuskan untuk pembinaan dan peningkatan tata kelola.
Mensos Saifullah Yusuf memastikan Heru Baskoro, anak Sayuti Melik, mendapat rehabilitasi dan hunian sementara di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi.
Universitas Oxford memulai uji klinis fase 1 vaksin Ebola Bundibugyo yang dikembangkan dalam 57 hari sejak wabah dinyatakan.
Simak jadwal Inggris vs Argentina di semifinal Piala Dunia 2026, kickoff pukul 02.00 WIB, beserta cara menonton melalui TVRI, MAXStream, dan FolaPlay.
Kejagung menerbitkan tiga sprindik baru usai menerima pelimpahan perkara dari Polri. Status tersangka Febrie Adriansyah dipastikan belum gugur.