Advertisement
Efisiensi Anggaran: Pemda DIY Hanya Tanggung Ongkos untuk Pelantikan Kepala Daerah, Penginapan Ditanggung Sendiri

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Pemda DIY menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan tetap mengikuti kebijakan terbaru pemerintah dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran dijadwalkan pada 20 Februari mendatang. Perubahan ini disebut berkaitan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80/2024, yang mengatur lokasi pelantikan kepala daerah.
Sekda DIY, Beny Suharsono mengungkapkan, berdasarkan aturan lama, pelantikan bupati dan wali kota dilakukan digelar di ibu kota provinsi, sementara gubernur dilantik di ibu kota negara. Namun, seiring dengan perkembangan kebijakan yang masih bersifat dinamis dan belum tertulis secara resmi, pelaksanaan pelantikan mengalami sedikit perubahan.
Advertisement
“Kami telah mengikuti berbagai rapat dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring untuk membahas persiapan terakhir. Hasilnya, kebijakan final menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah akan berlangsung di Ibu Kota Negara pada 20 Februari,” jelas Beny, Minggu (9/2/2025).
Sebagai bagian dari persiapan, Gubernur DIY telah mengumpulkan bupati, wali kota, dan wakil kepala daerah terpilih untuk memastikan kesiapan menjelang tanggal pelantikan beberapa waktu lalu.
"Minimal ageman (pakaian resmi) sudah siap sehingga tidak terlalu mendadak mendekati tanggal 20," ujarnya. Ageman yang dimaksud mencakup pakaian resmi pelantikan dari kepala hingga sepatu, yang telah disiapkan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
BACA JUGA: Sekda DIY Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tidak Membebani Anggaran
Dalam konteks efisiensi anggaran, Beny menegaskan bahwa pelantikan di Jakarta tidak akan memakan biaya tambahan signifikan. Pemda DIY hanya memfasilitasi pelantikan itu sendiri, sedangkan akomodasi kepala daerah terpilih selama di Jakarta menjadi tanggung jawab pribadi.
“Perjalanan dinas ditambahkan, tetapi penginapan tidak difasilitasi oleh provinsi. Sebab, mereka belum dilantik, sehingga belum bisa menggunakan APBD," kata Beny.
Selain itu, pelantikan kali ini tidak akan diiringi dengan resepsi atau jamuan makan seperti yang biasa dilakukan sebelumnya. “Resepsi dalam artian peringatan pelantikan tetap ada, tetapi tidak ada makan-makan seperti biasanya. Setelah pelantikan selesai, ya sudah," tambahnya.
Terkait keberangkatan ke Jakarta, Beny menyatakan bahwa kepala daerah terpilih dan pendampingnya dapat melakukan perjalanan sesuai kebutuhan masing-masing. Meski demikian, belum ada kepastian apakah Gubernur DIY akan turut serta mengantarkan para kepala daerah ke Jakarta.
"Undangan biasanya memang untuk gubernur. Karena semua gubernur yang tidak bersengketa akan dilantik tanggal 20, kami masih menunggu apakah gubernur kami dan Aceh juga diundang,” katanya.
Beny menambahkan, Pemda DIY memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pelantikan berjalan lancar tanpa hambatan. Oleh karena itu, komunikasi dengan para kepala daerah terpilih terus dilakukan agar mereka tidak melakukan perjalanan jauh menjelang tanggal 20, demi kelancaran mobilisasi.
"Kami ingin memastikan semuanya tidak tergesa-gesa, tidak kemrungsung (terburu-buru). Makanya kami sudah mengingatkan sejak jauh-jauh hari," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Tersangka Penganiayaan 13 Santri Pondok Pesantren Ora Aji Tak Ditahan
- Sleman Gagal Pertahankan Gelar Juara Umum di Popda DIY 2025
- Kejari Gunungkidul Masih Tangani Satu Berkas Kasus Mafia Tanah Kas Desa Sampang Gedangsari
- Polisi Sebut Pelaku Pengganti Plat Nomor BMW yang Tabrak Mahasiswa FH UGM Dapat Perintah Dari Dua Orang
- Ekskavator yang Terjebak 10 Tahun di Danau Buatan Mangunan Dievakuasi
Advertisement