Advertisement
Kasus 2 PNS Berselingkuh dan Mesum di Toilet Pemkab Gunungkidul, Sanksi Menunggu Instruksi Bupati

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono membenarkan adanya kasus dugaan perselingkuhan dan tindakan mesum yang dilakukan dua oknum pegawainya. Adapun hasil pemeriksaan di internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diserahkan ke bupati untuk pemberian sanksi.
“Benar keduanya pegawai di dinas kami. Keduanya juga telah mengakuinya dan peristiwa itu terjadi belum lama karena terungkap di 2025,” kata Supartono kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).
Advertisement
Dia menjelaskan, keduanya juga mengakui telah menjalin hubungan sejak 2022. Peristiwa terpegok bukan yang pertama karena saat itu juga sudah ketahuan.
BACA JUGA : 2 PNS Gunungkidul Diduga Berselingkuh dan Mesum di Toilet Pemkab
“Kronologi lengkap terkait dengan pemeriksaan sudah kami tuangkan dalam surat yang kami serahkan ke bupati dengan tembusan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Gunungkidul,” katanya.
Supartono memastikan hingga sekarang belum ada sanksi kepada kedua pegawai bersangkutan. Sanksi baru diberikan setelah ada instruksi dari dari bupati terkait dengan permasalahan ini.
“Keduanya masih masuk bekerja seperti biasa. Agar tidak kejadian berulang, saya sudah membuat instruksi ke para pegawai untuk agar saling mengingatkan dan mengawasi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan, sudah mendapatkan informasi dugaan ASN yang mesum di toilet kantor Pemkab Gunungkidul. Namun demikian, ia memastikan belum ada surat tertulis karena proses masih ditangani di Organisasi Perangkat Daerah yang menaungi.
“Sudah ada laporan secara lisan kemarin dan sudah ada tindaklanjut dari atasan di tempat pegawai bekerja untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya saat dihubungi, Selasa (25/2/2025).
Pihaknya belum bisa memastikan perihal atau kronologi secara detail dari dugaan perselingkuhan ini. Ia berdalih belum mendapatkan laporan terkait dengan hasil pemeriksaan dari atasannya lasung dari kedua pegawai.
BACA JUGA : Berjalan Seminggu, Begini Hasil Evaluasi Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul
“Ini masih sebatas indikasi karena kepastian menunggu hasil pemeriksaan dari Kepala OPD yang bersangkutan,” katanya.
Menurut dia, hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Nantinya, apabila ada penugasan ke BKPPD, maka baru ditindaklanjuti dengan membentuk tim pemeriksa guna kepastian kasus tersebut.
“Tim terdiri dari perwakilan BKPPD, Inspektorat dan OPD tempat pegawai bekerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 19 April 2025
Advertisement