Advertisement
Kasus 2 PNS Berselingkuh dan Mesum di Toilet Pemkab Gunungkidul, Sanksi Menunggu Instruksi Bupati

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono membenarkan adanya kasus dugaan perselingkuhan dan tindakan mesum yang dilakukan dua oknum pegawainya. Adapun hasil pemeriksaan di internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diserahkan ke bupati untuk pemberian sanksi.
“Benar keduanya pegawai di dinas kami. Keduanya juga telah mengakuinya dan peristiwa itu terjadi belum lama karena terungkap di 2025,” kata Supartono kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).
Advertisement
Dia menjelaskan, keduanya juga mengakui telah menjalin hubungan sejak 2022. Peristiwa terpegok bukan yang pertama karena saat itu juga sudah ketahuan.
BACA JUGA : 2 PNS Gunungkidul Diduga Berselingkuh dan Mesum di Toilet Pemkab
“Kronologi lengkap terkait dengan pemeriksaan sudah kami tuangkan dalam surat yang kami serahkan ke bupati dengan tembusan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Gunungkidul,” katanya.
Supartono memastikan hingga sekarang belum ada sanksi kepada kedua pegawai bersangkutan. Sanksi baru diberikan setelah ada instruksi dari dari bupati terkait dengan permasalahan ini.
“Keduanya masih masuk bekerja seperti biasa. Agar tidak kejadian berulang, saya sudah membuat instruksi ke para pegawai untuk agar saling mengingatkan dan mengawasi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan, sudah mendapatkan informasi dugaan ASN yang mesum di toilet kantor Pemkab Gunungkidul. Namun demikian, ia memastikan belum ada surat tertulis karena proses masih ditangani di Organisasi Perangkat Daerah yang menaungi.
“Sudah ada laporan secara lisan kemarin dan sudah ada tindaklanjut dari atasan di tempat pegawai bekerja untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya saat dihubungi, Selasa (25/2/2025).
Pihaknya belum bisa memastikan perihal atau kronologi secara detail dari dugaan perselingkuhan ini. Ia berdalih belum mendapatkan laporan terkait dengan hasil pemeriksaan dari atasannya lasung dari kedua pegawai.
BACA JUGA : Berjalan Seminggu, Begini Hasil Evaluasi Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul
“Ini masih sebatas indikasi karena kepastian menunggu hasil pemeriksaan dari Kepala OPD yang bersangkutan,” katanya.
Menurut dia, hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Nantinya, apabila ada penugasan ke BKPPD, maka baru ditindaklanjuti dengan membentuk tim pemeriksa guna kepastian kasus tersebut.
“Tim terdiri dari perwakilan BKPPD, Inspektorat dan OPD tempat pegawai bekerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ada Upaya Penghilangan BB di Agensi Perjalanan Haji, Jubir KPK: Yaqut Cholil Kooperatif
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hingga Juli 2025, Ada 36 Kasus Kebakaran di Jogja, Sebagian Penyebabnya KOrsleting Listrik
- Mediasi Sengketa Tanah Buntu, Gugatan Perdata Achmadi dan Indah Fatmawati terhadap Triono Lanjut ke Persidangan
- Top Ten News Harianjogja.com, JUmat 15 Agustus 2025, Laga PSIM vs Arema di SSA Besok, Longsor di Gedangsari Gunungkidul
- Gencarkan Sosialisasi Mas Jos, Dorong Warga Keparakan Jogja Aktif Kelola Sampah
- 3.057 Anak SD di Kota Jogja Jalani Deteksi Dini Jantung Bawaan, Ini Hasilnya
Advertisement
Advertisement