Advertisement
Sistem Penerimaan Murid Baru, Bakal Ada Perubahan Daya Tampung di Tiap Jalur
Foto ilustrasi sekolah / StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman menyampaikan ada perubahan daya tampung jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau yang dulu disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Perubahan daya tampung mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3/ 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dwi Warni Yuliastuti, mengatakan pihaknya baru menerima Permendikdasmen 3/ 2025 tersebut pada Senin (3/3/2025). Saat ini, Disdik masih memelajari Permen tersebut sebelum membuat draft Peraturan Bupati (Perbup).
Advertisement
“Ada beberapa aturan yang berbeda. Hal yang berubah secara drastis ada pada proporsi atau daya tampun dan terminologi,” kata Warni dihubungi, Rabu (5/3/2025).
Terminologi zonasi saat ini berganti dengan domisili. Pergantian terminologi ini juga diikuti dengan perubahan daya tampung dari yang sebelumnya 25% menjadi paling sedikit 40%. Adapun jalur mutasi atau yang dulu disebut perpindahan tugas orang tua memiliki daya tampung paling banyak 5% dari daya tampung satuan pendidikan.B
BACA JUGA: Sistem Penggerobak Dijalankan, Masih Ada Warga Jogja Buang Sampah ke Depo
Adapun jalur afirmasi saat ini paling sedikit 20% dibandingkan tahun sebelumnya paling sedikit hanya 15%. Lalu, jalur prestasi paling sedikit saat ini 25% dari daya tampung satuan pendidikan.
“Saya menyampaikan SPMB SMP. Kalau SD sejauh ini kami lihat tidak ada perubahan. Kami tetap mendasarkan Permendikdasmen itu meski ada evaluasi PPDB sebelumnya. Kami nanti akan menyampaikan SPMB ke masyarakat dengan segala sumber,” katanya. Pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru dilaksanakan paling lambat pekan pertama Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku Mafia Tanah Mbah Tupon Hanya Dituntut Paling Tinggi 2 Tahun
- 81.100 WNA Masuk ke DIY Sepanjang 2025, Lalu Lintas di YIA Meningkat
- Droping Air Bersih di Gunungkidul Dihentikan
- Penentuan UMK 2026, Survei KHL Sleman Hanya Dilakukan Semester II
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement




