Fakta Janggal Temuan 11 Bayi di Pakem Sleman, KPAI Buka Suara
KPAI soroti kejanggalan temuan 11 bayi di Sleman. Diduga ada praktik perdagangan bayi berkedok adopsi dan penitipan anak.
Foto ilustrasi sekolah - StockCake
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman menyampaikan ada perubahan daya tampung jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau yang dulu disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Perubahan daya tampung mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3/ 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dwi Warni Yuliastuti, mengatakan pihaknya baru menerima Permendikdasmen 3/ 2025 tersebut pada Senin (3/3/2025). Saat ini, Disdik masih memelajari Permen tersebut sebelum membuat draft Peraturan Bupati (Perbup).
“Ada beberapa aturan yang berbeda. Hal yang berubah secara drastis ada pada proporsi atau daya tampun dan terminologi,” kata Warni dihubungi, Rabu (5/3/2025).
Terminologi zonasi saat ini berganti dengan domisili. Pergantian terminologi ini juga diikuti dengan perubahan daya tampung dari yang sebelumnya 25% menjadi paling sedikit 40%. Adapun jalur mutasi atau yang dulu disebut perpindahan tugas orang tua memiliki daya tampung paling banyak 5% dari daya tampung satuan pendidikan.B
BACA JUGA: Sistem Penggerobak Dijalankan, Masih Ada Warga Jogja Buang Sampah ke Depo
Adapun jalur afirmasi saat ini paling sedikit 20% dibandingkan tahun sebelumnya paling sedikit hanya 15%. Lalu, jalur prestasi paling sedikit saat ini 25% dari daya tampung satuan pendidikan.
“Saya menyampaikan SPMB SMP. Kalau SD sejauh ini kami lihat tidak ada perubahan. Kami tetap mendasarkan Permendikdasmen itu meski ada evaluasi PPDB sebelumnya. Kami nanti akan menyampaikan SPMB ke masyarakat dengan segala sumber,” katanya. Pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru dilaksanakan paling lambat pekan pertama Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPAI soroti kejanggalan temuan 11 bayi di Sleman. Diduga ada praktik perdagangan bayi berkedok adopsi dan penitipan anak.
Gerakan tersebut diwujudkan melalui implementasi aplikasi STUPA, yaitu layanan keuangan digital berbasis aplikasi uang elektronik.
Kulonprogo masih aman dari kekeringan di awal kemarau 2026. BPBD siaga droping air bersih diperkirakan mulai Agustus.
Subaru membatalkan mobil listrik internal setelah laba operasional anjlok 90 persen akibat tekanan tarif impor Amerika Serikat.
Veda Ega unggul klasemen Moto3 2026 meski kalah top speed dari Hakim Danish. Duel keduanya makin ketat di lintasan.
Sharenting anak di media sosial berisiko kebocoran data, pelacakan lokasi, hingga pencurian identitas menurut studi Kaspersky dan SIT.