Advertisement
Minyakita Tak Sesuai Takaran Juga Ditemukan di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sorotan publik terhadap praktik pengurangan takaran dalam kemasan Minyakita di pasaran mulai menyebar ke daerah lain, termasuk Bantul.
Di Bumi Projotamansari, distribusi MinyaKita yang dengan bobot takaran tak sesuai dengan besaran yang tertera di kemasan juga ditemukan. Hanya saja Pemkab Bantul menilainya masih dalam batas yang wajar.
Advertisement
Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMP) Bantul, Fenty Yusdayati mengatakan kendati ada penyimpangan dalam volume, hal tersebut masih dalam batas deviasi yang dapat ditoleransi.
Dari hasil pemantauan di lapangan, kata dia, menunjukkan bahwa beberapa kemasan MinyaKita memiliki isi kurang dari 1 liter, yaitu sekitar 952 hingga 986 mililiter.
BACA JUGA: Hujan Es Melanda Jogja, Ini Beberapa Kemungkinan Penyebabnya
Namun, ia menegaskan bahwa perbedaan tersebut masih masuk dalam batas deviasi yang diperbolehkan. “Deviasinya masih masuk. Kan ada kurang-kurang sedikit, tetapi itu tetap kami sampaikan ke Pusat,” kata mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Bantul itu, Selasa (11/3/2025).
Kendati dalam batas deviasi yang diperbolehkan, pihaknya tetap berupaya melakukan pemantauan ketat terhadap distribusi Minyakita, terutama selama Ramadan dan menjelang Lebaran.
Selain memastikan volume minyak dalam batas yang wajar, pihaknya juga akan mengecek tanggal kedaluwarsa produk yang beredar di pasaran. “Kami akan terus memantau, terutama di pasar-pasar tradisional. Sejauh ini masih tertib, tetapi terus kami cek,” ujar dia.
Fenty juga menyinggung tentang harga minyak goreng yang relatif stabil meskipun ada sedikit kenaikan. Dia memastikan harga Minyakita masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni senilai Rp15.700 per liter.
Temuan di Bantul sejalan dengan laporan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengungkap adanya produsen Minyakita yang menjual produk dengan takaran jauh di bawah standar.
Selama periode Januari-Maret 2025, Kemendag menemukan setidaknya dua kasus di mana minyak kemasan Minyakita hanya berisi 750–800 mililiter per kemasan, jauh dari ketentuan 1 liter.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya telah mengetahui dan menindaklanjuti temuan tersebut. “Sebenarnya sejak awal kami sudah tahu, kita antisipasi, dan langsung kita kejar ke perusahaannya,” kata dia, dilansir Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI).
Lebih lanjut, Mendag menyampaikan bahwa produk MinyaKita yang tak sesuai takaran telah ditarik dari peredaran. “Ke depan, pengawasan akan kami tingkatkan agar tidak ada lagi penyimpangan serupa,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Peringatan Dini 6 Kabupaten di Jawa Tengah Siaga Curah Hujan Tinggi
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- InJourney Airports Raih 27 Penghargaan ACI, 10 Bandara Jadi Terbaik di Asia Pasifik Termasuk YIA Kulonprogo
- Dana Desa Bersumber dari ADD di Kulonprogo Berkurang Rp1 Miliar
- Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo Gandeng OPD hingga Wilayah untuk Percepatan Program 100 Hari Kerja
- Pekan Kedua Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Kulonprogo Stabil, Stok Mencukupi
- ITF Bawuran Resmi Beroperasi, Tahap Awal Olah Sampah 50 Ton per Hari
Advertisement
Advertisement