Advertisement
Minyakita Tak Sesuai Takaran Juga Ditemukan di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sorotan publik terhadap praktik pengurangan takaran dalam kemasan Minyakita di pasaran mulai menyebar ke daerah lain, termasuk Bantul.
Di Bumi Projotamansari, distribusi MinyaKita yang dengan bobot takaran tak sesuai dengan besaran yang tertera di kemasan juga ditemukan. Hanya saja Pemkab Bantul menilainya masih dalam batas yang wajar.
Advertisement
Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMP) Bantul, Fenty Yusdayati mengatakan kendati ada penyimpangan dalam volume, hal tersebut masih dalam batas deviasi yang dapat ditoleransi.
Dari hasil pemantauan di lapangan, kata dia, menunjukkan bahwa beberapa kemasan MinyaKita memiliki isi kurang dari 1 liter, yaitu sekitar 952 hingga 986 mililiter.
BACA JUGA: Hujan Es Melanda Jogja, Ini Beberapa Kemungkinan Penyebabnya
Namun, ia menegaskan bahwa perbedaan tersebut masih masuk dalam batas deviasi yang diperbolehkan. “Deviasinya masih masuk. Kan ada kurang-kurang sedikit, tetapi itu tetap kami sampaikan ke Pusat,” kata mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Bantul itu, Selasa (11/3/2025).
Kendati dalam batas deviasi yang diperbolehkan, pihaknya tetap berupaya melakukan pemantauan ketat terhadap distribusi Minyakita, terutama selama Ramadan dan menjelang Lebaran.
Selain memastikan volume minyak dalam batas yang wajar, pihaknya juga akan mengecek tanggal kedaluwarsa produk yang beredar di pasaran. “Kami akan terus memantau, terutama di pasar-pasar tradisional. Sejauh ini masih tertib, tetapi terus kami cek,” ujar dia.
Fenty juga menyinggung tentang harga minyak goreng yang relatif stabil meskipun ada sedikit kenaikan. Dia memastikan harga Minyakita masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni senilai Rp15.700 per liter.
Temuan di Bantul sejalan dengan laporan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengungkap adanya produsen Minyakita yang menjual produk dengan takaran jauh di bawah standar.
Selama periode Januari-Maret 2025, Kemendag menemukan setidaknya dua kasus di mana minyak kemasan Minyakita hanya berisi 750–800 mililiter per kemasan, jauh dari ketentuan 1 liter.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya telah mengetahui dan menindaklanjuti temuan tersebut. “Sebenarnya sejak awal kami sudah tahu, kita antisipasi, dan langsung kita kejar ke perusahaannya,” kata dia, dilansir Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI).
Lebih lanjut, Mendag menyampaikan bahwa produk MinyaKita yang tak sesuai takaran telah ditarik dari peredaran. “Ke depan, pengawasan akan kami tingkatkan agar tidak ada lagi penyimpangan serupa,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kamboja Pilih Ajukan Sengketa Perbatasan dengan Thailand ke Mahkamah Internasional
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Progres Mega Proyek di Bantul, Jalan Kelok 23 Ditarget Rampung 2026
- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bakal Dihilangkan, Begini Alasan Bupati Gunungkidul
- Okupansi Hotel Tak Optimal, PHRI DIY Sebut Kost Harian Harga Murah Jadi Biangnya
- Rp8,3 Miliar Anggaran Rehabilitasi RTLH di Sleman Disalurkan Pertengahan Juli 2025
- Libatkan Seluruh Perangkat Daerah, Pemkot Jogja Targetkan Stunting di Bawah 10 Persen
Advertisement
Advertisement