Advertisement
Jelang Lebaran 2025, Pemkot Jogja Meningkatkan Pengawasan Daging

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Kota Jogja meningkatkan intensitas pengawasan keamanan daging di pasar tradisional untuk mencegah peredaran daging yang tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi menjelang Lebaran 2025.
"Selain dilakukan pengawasan, pelaku usaha juga mengikuti pemeriksaan produk pangan asal hewan dengan her keuring yang ada di Pos Herkeuring RPH Giwangan," ujar Ketua Tim Kerja Pengawasan Mutu Pangan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta Yuanita Ari Astuti di Yogyakarta, Rabu.
Advertisement
Sejak awal Ramadan, menurut dia, jumlah daging yang masuk ke Kota Jogja meningkat signifikan, sehingga pengawasan dilakukan lebih ketat, terutama di pasar-pasar utama, seperti Pasar Beringharjo, Pathuk, Kranggan, Sentul, dan Kotagede.
Pengawasan dilakukan bersama Dinas Perdagangan dan Satpol PP pada Rabu (19/3) dini hari, mulai pukul 03.00 WIB.
"Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan Perda Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging," ujarnya.
Berdasarkan data DPP Kota Yogyakarta hingga 18 Maret 2025, rata-rata daging sapi yang masuk ke kota ini mencapai 2.650 kilogram per hari, sementara daging babi mencapai 1.700 kilogram per hari. Seluruh daging tersebut dipastikan telah melewati pemeriksaan di Pos Herkeuring RPH Giwangan.
Saat ini, sebanyak 24 pelaku usaha telah terdaftar membawa daging dari luar daerah melalui posko tersebut.
Selain melakukan pengawasan, kata Ari, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pedagang terkait standar kebersihan dan higiene, seperti pemisahan daging dan jeroan, kebersihan alat potong, serta penggunaan celemek dan sarung tangan bagi penjual.
Medik Veteriner Pertama DPP Kota Yogyakarta Praditya menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah pencemaran bakteri berbahaya seperti Bacillus dan Staphylococcus yang dapat menyebabkan keracunan makanan.
"Saat ini, uji laboratorium yang bisa kami lakukan masih terbatas pada total plate count (TPC), yang hanya menghitung jumlah bakteri tanpa mengidentifikasi spesiesnya. Kami berharap ke depan dapat melakukan uji isolasi bakteri yang lebih spesifik agar potensi bahaya kesehatan bisa dipetakan lebih jelas," katanya.
Sebagai langkah tambahan, DPP juga menggelar uji spesies menggunakan spesies test kit di Pasar Beringharjo dan Pasar Kotagede untuk memastikan tidak ada pemalsuan daging.
Hasilnya, kata dia, menunjukkan bahwa daging yang diperjualbelikan di dua pasar tersebut bebas dari kontaminasi bakteri berbahaya.
Terkait dengan penggilingan daging non-halal, Praditya mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kota Yogyakarta belum memiliki tempat penggilingan daging yang secara khusus menangani daging non-halal.
"Harapannya, para penggilingan daging dapat lebih tertib dan menjaga kualitas serta kehalalan produk yang mereka hasilkan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
Advertisement