Advertisement
Pengadaan Insinerator Butuh Rp200 Miliar, Kapasitas Pengolahan Sampah Capai 50 Ton per Jam

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus mematangkan rencana pengadaan mesin pembakar atau insinerator. Sampah residu nantinya akan dibakar suatu sistem yang terkontrol dan terisolir dari lingkungan sekitarnya. Pengadaan tersebut merupakan upaya pengelolaan sampah secara tuntas.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan pembicaraan bersama pihak ketiga dalam pengadaan insinerator telah rampung. Setelah ini, dia akan menyampaikan rencana kontrak kerja sama tersebut ke DPRD Sleman.
Advertisement
“Paling tidak investasi pengadaan insinerator perlu Rp200 miliar lebih. Insinerator ini nanti dapat membakar sampah 50 ton per jam. Target saya September 2025 sudah beroperasi,” kata Harda ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sleman, Rabu (9/4/2025).
Harda juga telah menyampaikan rencana kerja sama pengadaan insinerator tersebut ke Gusti Kanjeng Pangeran Haryo Yudanegara. Dia berharap ada dukungan dalam penggunaan lahan sebagai lokasi insinerator tersebut.
Rencananya, lokasi penempatan mesin tersebut berada di Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman. Tanah yang digunakan berstatus tanah kas desa (TKD) dengan luas 6 hektar. Pemkab akan memastikan lokasi tersebut bersih dan bebas dari pencemaran udara. Materi dan metode sosialisasi sedang Pemkab rancang agar dapat dipahami secara utuh oleh warga sekitar.
“Kami mencoba mencontoh penggunaan insinerator di Bantargebang Jakarta. Insinerator di Caturharjo saja. Operasionalnya 24 jam. Kami tinggal bayar saja per ton sampah masuk insinerator begitu berapa,” katanya.
BACA JUGA: Sekolah Rakyat Berasrama Akan Dibangun Seyegan Sleman
Lebih jauh Harda menyampaikan apabila insinerator tersebut terbukti efektif menyelesaikan residu sampah hasil pengelolaan, maka tidak perlu ada penambahan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) lagi. Pemkab akan memaksimalkan TPST yang masih ada.
Wakil Ketua DPRD Sleman, Ani Martanti, mengatakan Dewan memiliki peran untuk memberi sosialisasi-edukasi kepada warga sekitar lokasi pembangunan mengenai pentingnya insinerator dalam mengelola/ mengolah sampah secara tuntas.
“Dengan kapasitas penghancuran yang besar justru akan membuat Sleman zero sampah. Tapi perlu juga diperhatikan keberadaan insinerator itu dampaknya terhadap lingkungan, keluar-masuk kendaraan dan dampak lingkungan hidup serta masyarakat sekitar,” kata Ani.
Ani menambahkan apabila TPST di Sendangsari dan Tamanmartani kuwalahan mengolah sampah, maka sampah sisanya dapat dibawa ke Caturharjo untuk dibakar. Kerja sama dengan pihak ketiga, menurut dia membawa keuntungan bagi Kabupaten Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

19% Lahan di Jateng Belum Bersertifikat, Pemprov dan Kementerian ATR/BPN Siap Kolaborasi Sertifikasi Tanah Tak Bertuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Kamis 17 April 2025
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI di Jogja, Kamis 17 April 2025
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Sleman, Kamis 17 April 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Kamis 17 April 2025, Hujan Ringan Mungkin Terjadi
- Okupansi Merosot, PHRI DIY Minta Relaksasi Pajak kepada Pemkot Jogja
Advertisement