Advertisement
Upah Guru TK Honorer di Sleman Rp300 Ribu per Bulan, Ketua PGRI: Berharap Perbaikan Nasib lewat PPPK

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa upah guru honorer jenjang taman kanak-kanak (TK) minim, sekitar Rp300.000 per bulan.
Dalam mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru honorer tersebut, PGRI meminta ada pembukaan formasi guru TK dalam seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Advertisement
Ketua PGRI Sleman, Nur Suharyanta, mengatakan pembukaan seleksi calon PPPK selama ini tidak menyediakan formasi guru TK. Sebab itu, tidak ada guru TK baik di Kabupaten Sleman maupun di wilayah lain di Indonesia yang berstatus PPPK.
“Guru TK hanya berstatus honorer dan ada yang pegawai negeri sipil. Kalau mau jadi PNS juga tidak bisa, usia guru lebih dari 35 tahun. Guru-guru TK berharap dapat memperbaiki nasib melalui jalur PPPK,” kata Suharyanta ditemui di Pendopo Parasamya Pemda Sleman, Selasa (15/4/2025).
Ada lebih dari 5.000 guru honorer TK hingga saat ini di Kabupaten Sleman. Upah guru honorer berkisar antara Rp200.000-Rp300.000 per bulan. Apabila seorang guru honorer menyandang status PPPK Golongan IX sekitar Rp3,5 juta.
Suharyanta menerangkan PGRI telah dan terus mengupayakan agar ada kebijakan pembukaan formasi guru TK oleh Pemerintah Pusat. Perjuangan dilakukan dari tingkat daerah hingga pusat.
“Sekarang masih untuk formasi SD, SMP, dan SMA. Kalau kabar baik, kami perjuangkan untuk guru tenaga kependidikan, sekarang mulai ada formasi,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan banyak guru TK yang telah purna tugas. Ada kekosongan di beberapa sekolah. Adapun, pengawas TK juga menyisakan lima orang. Ke depan, ada tiga pengawas yang purna. Dengan hanya dua pengawas, tugas mereka menjadi lebih berat.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, Mustadi, mengaku memang perlu ada pembukaan rekrutmen calon PPPK formasi guru TK. Kesempatan untuk mendapat status PPPK akan meningkatkan taraf hidup atau kesejahteraan guru.
Disinggung ihwal insentif untuk guru honorer TK, dia mengaku tidak ada. Namun, Pemkab Sleman dapat memberi anggaran fasilitasi guru tidak tetap (GTT).
“GTT ini diberikan untuk guru honorer yang masuk data pokok pendidikan. Mereka perlu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran dulu [RPP]. Besaran anggaran fasilitasi ini disesuaikan juga dengan masa kerja. GTT kami berikan untuk setahun, tapi penyalurannya dua bulan sekali,” kata Mustadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tidak Semua Dosen ASN Menerima Tukin, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KA Bandara YIA Catatkan Ketepatan Waktu Keberangkatan Tertinggi Capai 99,8 Persen
- Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 15 April 2025: Bantul, Kota Jogja, Wates dan Kalasan Kena Giliran
- Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini, Selasa 15 April 2025
- Layanan dan Lokasi SIM Keliling di Kota Jogja, Selasa 15 April 2025
- Kembangkan Aplikasi Data Dampak Bencana di Sekolah, Ini Tujuan dari Disdikpora DIY
Advertisement