Advertisement
Viral Video Anggur Hijau Parangtritis, Pemkab: Pembuatan Video Tak Berizin

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan tidak mengeluarkan izin kepada pihak pembuat video iklan Anggur Hijau Parangtritis. Sehingga Pemkab menilai video iklan tersebut ilegal.
"Kami tidak pernah mengeluarkan izin terkait pembuatan video iklan tersebut. Kami juga menolak adanya video tersebut," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul Raden Jati Bayu Broto, Selasa (22/4/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Kronologi Pesta Miras Bantul Berujung Maut
Oleh karena itu, lanjut Jati, Pemkab telah meminta kepada akun yang mengungah video iklan tersebut untuk mentakedown video tersebut. Sebab, Pemkab Bantul berkomitmen menolak segala macam peredaran minuman keras.
Selain itu, adanya iklan tersebut juga dinilai Jati telah menimbulkan keresahan di masyarakat, dan juga mencoreng nama Parangtritis sebagai lokasi wisata, budaya dan religi. Sehingga saat ini banyak masukan dari masyarakat ke Pemkab Bantul terkait adanya iklan tersebut.
"Mereka keberatan. Dan ini sudah disampaikan kepada kami. Untuk itu kami ajukan keberatan," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini tengah viral unggahan di media sosial, adanya video iklan Anggur Hijau Parangtritis. Di mana, lokasi tempat pembuatan video berada di Pantai Parangtritis dan menampilkan kegiatan surving dan produk Anggur Hijau Parangtritis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Junaidi Saibih, Advokat dan Dosen Tersangka Kasus Penanganan Perkara CPO, Berikut Profilnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Marak Antraks, Ini Antisipasi dari Pemkot Jogja
- Demi Infrastruktur, Pemkab Gunungkidul Bakal Buka Opsi Berutang
- DPD PDI Perjuangan DIY Tetap Usung Megawati Jadi Ketum, Siap Jadi Lokasi Pelaksanaan Kongres Apabila Ditujuk
- Dilantik jadi Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti Siap Lanjutkan Penataan ABA
- Kementerian Hukum DIY dan Pemkab Sleman Bersinergi Selesaikan Regulasi Penataan Batas 61 Kalurahan
Advertisement