Advertisement

Viral Video Anggur Hijau Parangtritis, Pemkab: Pembuatan Video Tak Berizin

Jumali
Selasa, 22 April 2025 - 12:27 WIB
Jumali
Viral Video Anggur Hijau Parangtritis, Pemkab: Pembuatan Video Tak Berizin Tangkapan layar

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan tidak mengeluarkan izin kepada pihak pembuat video iklan Anggur Hijau Parangtritis. Sehingga Pemkab menilai video iklan tersebut ilegal.

"Kami tidak pernah mengeluarkan izin terkait pembuatan video iklan tersebut. Kami juga menolak adanya video tersebut," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul Raden Jati Bayu Broto, Selasa (22/4/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Kronologi Pesta Miras Bantul Berujung Maut

Oleh karena itu, lanjut Jati, Pemkab telah meminta kepada akun yang mengungah video iklan tersebut untuk mentakedown video tersebut. Sebab, Pemkab Bantul berkomitmen menolak segala macam peredaran minuman keras.

Selain itu, adanya iklan tersebut juga dinilai Jati telah menimbulkan keresahan di masyarakat, dan juga mencoreng nama Parangtritis sebagai lokasi wisata, budaya dan religi. Sehingga saat ini banyak masukan dari masyarakat ke Pemkab Bantul terkait adanya iklan tersebut.

"Mereka keberatan. Dan ini sudah disampaikan kepada kami. Untuk itu kami ajukan keberatan," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini tengah viral unggahan di media sosial, adanya video iklan Anggur Hijau Parangtritis. Di mana, lokasi tempat pembuatan video berada di Pantai Parangtritis dan menampilkan kegiatan surving dan produk Anggur Hijau Parangtritis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Junaidi Saibih, Advokat dan Dosen Tersangka Kasus Penanganan Perkara CPO, Berikut Profilnya

News
| Selasa, 22 April 2025, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement