Advertisement

Kesbangpol Gunungkidul Pastikan Banpol 2025 Segera Dicairkan, Total Rp1,1 Miliar

David Kurniawan
Rabu, 23 April 2025 - 09:07 WIB
Ujang Hasanudin
Kesbangpol Gunungkidul Pastikan Banpol 2025 Segera Dicairkan, Total Rp1,1 Miliar Ilustrasi uang rupiah / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kesbangpol Gunungkidul menargetkan pencairan bantuan keuangan partai politik (Banpol) paling lambat di triwulan kedua 2025. Total anggaran yang disediakan sebesar Rp1,1 miliar.

Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan, proses pencairan banpol tinggal menunggu pengajuan dari partai. Pasalnya, untuk hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pemanfaatan anggaran di 2024 telah keluar dengan hasil pemkab mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Advertisement

“Kita masih menunggu permohonan pencairan dari parpol. Mudah-mudahan sebelum triwulan kedua 2025 berakhir, seluruh parpol penerima bisa mencairkannya,” kata Johan, Selasa (22/4/2025).

Menurut dia, dari sisi anggaran dipastikan tidak ada masalah. Pasalnya, pemkab sudah mengalokasikan pagu sebesar Rp1.177.293.740. Jumlah ini lebih banyak ketimbang alokasi di 2024, dengan pagu sebesar Rp1.109.012.758.

Menurut dia, kenaikan banpol di tahun ini terjadi karena jumlah suara sah di Pemilu 2024 mengalami peningkatan. Hal ini berpengaruh terhadap raihan yang diperoleh masing-masing partai politik peraih kursi di DPRD Gunungkidul.

“Kalau pagu di tahun-tahun sebelumnya mengacu pada hasil Pileg 2019. Tapi, mulai 2025 besarannya mengacu pada hasil Pileg 2024,” kata Johan.

BACA JUGA: Demi Infrastruktur, Pemkab Gunungkidul Bakal Buka Opsi Berutang

Dia menjelaskan, untuk nominal bantuan masih sama dengan pagu di Pileg 2019, yakni sebesar Rp2.506 per suara. Oleh karena itu, jumlah banpol yang diterima tidak sama karena besaran disesuaikan dengan suara sah yang diraih di Pileg 2024.

“Total ada delapan partai yang berhak menerima banpol di 2025,” ungkapnya.

Johan menjelaskan, sebagai peraih suara terbanyak di Pileg 2024, PDI Perjuangan memiliki alokasi banpol paling banyak. Partai dengan logo banteng moncong putih ini berhak menerima bantuan sebesar Rp244,04 juta.

Disusul berikutnya NasDem sebesar Rp219,1 juta; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp171,8 juta dan Golkar sebesar Rp156,1 juta. Selanjutnya, Partai Gerindra sebesar Rp138,6 miliar; Partai Amanat Nasional (PAN) Rp114,2 juta; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp100 juta dan Partai Demokrat sebesar Rp33,2 juta.

“Sudah ada rinciannya yang ditetapkan melalui keputuan bupati gunungkidul,” katanya.

Ketua DPD Golkar Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, pihaknya siap untuk mencairkan banpol yang dialokasikan oleh Pemkab Gunungkidul. Bantuan ini rutin dicairkan setiap tahun, bagi parpol pemilik wakil di DPRD Gunungkidul.

“Kami memiliki enam wakil yang duduk di kursi DPRD Gunungkidul sehingga berhak mendapatkan bantuan ini,” kata Heri.

Menurut dia, proses pencairan masih menunggu instruksi dari Kesbangpol Gunungkidul. “Yang jelas kami siap mencairkannya dan salah satunya untuk Pendidikan politik di internal kepartaian,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Segera Periksa Anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti

News
| Rabu, 23 April 2025, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement