Advertisement
Banpol 2025 Sudah Dicairkan, Ini Jumlah Nominal Diterima Parpol di Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kesbangpol Gunungkidul memastikan seluruh partai politik telah menerima pencairan bantuan keuangan partai politik (Banpol) di 2025. Total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp1,1 miliar.
Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan, pencairan banpol untuk delapan partai politik pemilik kursi di DPRD Gunungkidul telah dilaksanakan, Jumat (23/5/2025). Adapun besarannya disesuaikan dengan jumlah torehan suara sah di Pemilu 2024 sehingga yang diperoleh masing-masing partai berbeda. “Setiap suara dikalikan Rp2.506,” kata Johan, Minggu (25/5/2025).
Advertisement
Johan menjelaskan, sebagai peraih suara terbanyak di Pileg 2024, PDI Perjuangan memiliki alokasi banpol paling banyak. Partai dengan logo banteng moncong putih ini berhak menerima bantuan sebesar Rp244,04 juta.
Disusul berikutnya NasDem sebesar Rp219,1 juta; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp171,8 juta dan Golkar sebesar Rp156,1 juta. Selanjutnya, Partai Gerindra sebesar Rp138,6 miliar; Partai Amanat Nasional (PAN) Rp114,2 juta; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp100 juta dan Partai Demokrat sebesar Rp33,2 juta.
“Jadi kalau diakumulasikan banpol yang dicairkan tahun ini mencapai Rp1,1 miliar,” ungkapnya.
Menurut dia, proses pencairan tidak bisa dilakukan sembarangan. Pasalnya, selain adanya pengajuan dari parpol, juga harus menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan penggunaan banpol di tahun sebelumnya.
“Hasil audit telah keluar dan pemkab mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Jadi, proses pencairan banpol pun bisa terlaksana dengan lancar,” katanya.
Disinggung mengenai naiknya harga per suara untuk banpol, Johan mengakui hingga sekarang belum ada pembahasan berkaitan dengan kenaikan. “Pagunya masih dengan pemberian bantuan di Pemilu 2019, yakni Rp2.506 per suara,” katanya.
Ketua DPD Golkar Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, pihaknya sudah mengajukan untuk pencairan banpol yang dialokasikan oleh Pemkab Gunungkidul. Bantuan ini rutin dicairkan setiap tahun, bagi parpol pemilik wakil di DPRD Gunungkidul.
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo: Exit Toll Bokoharjo Akan Tersambung Jogja Outer Ring Road
“Kami memiliki enam wakil yang duduk di kursi DPRD Gunungkidul sehingga berhak mendapatkan bantuan ini. Mudah-mudahan sudah dicairkan,” kata Heri.
Menurut dia, banpol yang diberikan dipergunakan berbagai kegiatan, khususnya Pendidikan politik di internal kepartaian. Selain itu, juga dipergunakan untuk operasional kesretariatan. “Sudah ada petunjuk teknis untuk penggunaan dan hal tersebut dijadikan pedoman dalam pemakaian banpol,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Seluruh Pembelaan Oknum TNI AL Jumran Pembunuh Jurnalis Juwita Ditolak Majelis Hakim
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Ini Langkah Desa Wisata di Kulonprogo Mengatasi Dampak Larangan Study Tour dari Jawa Barat
- Pemkab Sleman akan Tata PKL di Lapangan Pemda
- 30 Juni, Jamaah Haji asal DIY Mulai Dipulangkan
- Mantap! Triwulan Pertama 2025, Investasi ke Gunungkidul Tembus Rp207 Miliar
- Budi Arie Ingin DIY Jadi Contoh Pengembangan Program Kopdes Merah Putih
Advertisement
Advertisement