Advertisement

Pelatihan Heritage Impact Assessment, Upaya Memperkuat Properti Warisan Dunia di DIY

Media Digital
Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB
Ujang Hasanudin
Pelatihan Heritage Impact Assessment, Upaya Memperkuat Properti Warisan Dunia di DIY Pelatihan Heritage Impact Assessment di Greenhost Boutique Hotel Prawirotaman, Kota Jogja, pada Rabu (11/6 - 2025).

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Balai Pengelola Kawasan Sumbu Filosofi Dinas Kebudayaan (BPKSF Disbud) DIY terus berupaya menjaga kelestarian warisan budaya, terutama kawasan Sumbu Filosofi yang ditetapkan sebagai warisan budaya dunia.

Sebagai upaya pelestarian warisan budaya, BPKSF Disbud DIY menyelenggarakan pelatihan Heritage Impact Assessment (HIA) yang diikuti perwakilan dari berbagai instansi ahli. Diantaranya Tenaga Ahli Pemugaran DIY, Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia DIY, Ikatan Arsitek Indonesia, dan lainnya.

Advertisement

Kepala Disbud DIY, Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, dalam penerapan HIA membutuhkan peningkatan SDM. Adanya pelatihan ini diharapkan peserta dapat  lebih memahami penerapan HIA sehingga dapat menjaga kelestarian warisan budaya dunia.

“Mengapa kita perlukan pelatihan ini? Karena persetujuan dampak warisan budaya menjadi syarat pengeluaran izin PPG. Suka atau tidak suka izin PPG membutuhkan persetujuan HIA,” ujar Dian Lakshmi, Rabu (11/6/2025).

Penerapan HIA sendiri merupakan salah satu dari tujuh rekomendasi UNESCO. Sehingga, peningkatan kapasitas SDM di bidang ini harus diperbanyak.

BACA JUGA: Disbud DIY Peringati Peristiwa Jogja Kembali, Refleksi Kembalinya Kedaulatan Negara

Sementara itu, Kepala BPKSF Disbud DIY, Aryanto Hendro Suprantoro mengatakan, saat ini properti warisan dunia menghadapi banyak tekanan. Salah satunya ialah tekanan pembangunan yang dapat mempengaruhi value dari warisan budaya tersebut.

Dengan adanya tekanan terhadap properti warisan dunia tersebut, HIA menjadi alat penting dalam pengelolaan dan mitigasi. HIA menawarkan pendekatan terstruktur untuk memandu keputusan serta membantu mencegah atau meminimalkan dampak negatif terhadap properti warisan dunia.

Adapun regulasi penerapan HIA juga diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Analisis Dampak pada Warisan Budaya. Selain itu, juga dibutuhkan kelengkapan regulasi lainnya seperti instrumen dan panduan pelaksanaan yang disusun Disbud DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Dua Kasus Covid-19 Ditemukan di Sleman

Dua Kasus Covid-19 Ditemukan di Sleman

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satu Penumpang Pesawat Air India Boeing 787-8 Dreamline yang Hidup adalah Warga Negara Inggris

News
| Jum'at, 13 Juni 2025, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement