Advertisement
Jumlah Penyandang Disabilitas Kuliah dan Bekerja Masih Minim, Butuh Perluasan Akses

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Jumlah penyandang disabilitas yang belum kuliah dan belum bekerja masih tergolong tinggi. Oleh karena itu Komisi Nasional Disabilitas (KND) bersama UNU Jogja berkomitmen untuk menyoroti persoalan tersebut melalui diskusi bertajuk KND Menyapa: Memperkuat Kampus UNU Jogja yang Inklusif Disabilitas, Jumat (20/6/2025).
Berdasarkan data BPS, hanya 2,8 % dari 17,9 juta penyandang disabilitas di Indonesia mampu menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi. Data lain dari Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan sekitar 75 % dari total 720.748 pekerja disabilitas di Indonesia bekerja di sektor informal.
Advertisement
Jumlah pekerja penyandang disabilitas itu hanya sekitar 0,55% dari total tenaga kerja nasional. Data organisasi buruh dunia, ILO, per Desember 2024 menyebutkan hampir 90% penyandang disabilitas di Indonesia tidak aktif bekerja atau mencari pekerjaan.
Komisioner KND Fatimah Asri Muthmainnah menjelaskan minimnya penyandang disabilitas dalam mengakses kuliah, menimbulkan kesulitan pula bagi mereka untuk mengakses pekerjaan profesional."Stigma negatif dan diskriminasi penyandang disabilitas dalam menempuh pendidikan perguruan tinggi masih kuat, sehingga penyandang disabilitas yang terserap di perguruan tinggi hanya 2,8 persen," katanya.
Menurutnya pekerjaan non-formal sebenarnya bisa menjadi salah satu alternatif. Meski demikian pelatihan wirausaha bagi penyandang disabilitas masih sangat kurang akibatnya kapasitas dalam membangun usaha maish rendah. Sehinga perguruan tinggi perlu merumuskan solusi dalam merespons tingginya angka penyandang disabilitas belum bekerja. "Bisa dengan melaksanakan program pengabdian masyarakat dengan memberikan pelatihan pemberdayaan ekonomi untuk peningkatan kapasitas bagi penyandang disabilitas,” kata penyandang disabilitas daksa ini.
Komisioner KND dari unsur disabilitas tuli Rachmita Maun Harahap menambahkan dari 4.593 perguruan tinggi di Indonesia, terdapat 291 kampus yang menerima mahasiswa disabilitas, tetapi hanya 71 kampus yang mempunyai Unit Layanan Disabilitas (ULD).
Padahal ULD memiliki peran penting dalam melakukan analisis kebutuhan, memberikan rekomendasi, melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis hingga pendampingan bagi penyandang disabilitas. "Sekaligus melaksanakan pengawasan terkait kebutuhan penyandang disabilitas,” ucapnya.
Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNU Jogja Suhadi Cholil sepakat bahwa kampusnya memiliki peran strategis untuk menyuarakan pentingnya inklusi di lingkungan perguruan tinggi berbasis nilai-nilai Islam moderat dan humanis. Melalui kerja sama dan kuliah umum itu diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif dan memperkuat kapasitas institusi dalam mengakomodasi kebutuhan mahasiswa disabilitas.
"Selain itu, menjadi sarana berbagi praktik baik dan pengalaman inspiratif dari KND, khususnya dalam melakukan pendampingan, pengawasan dan kerja sama dengan perguruan tinggi,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen UNU menjadi kampus inklusif termasuk dalam sarana prasarana yang mendukung akses disabilitas, seperti keberadaan tempat parkir, lif, toilet dan perpustakaan ramah difabel serta menyediakan Al Quran Braille. "Kami juga telah membentuk Center for Gender, Equality, Diversity, and Social Inclusion [GEDSI] yang turut memberi perhatian pada mahasiswa penyandang disabilitas selama proses perkuliahan, termasuk mendampingi mereka," ujarnya.
Direktur Center for GEDSI UNU Jogja Wiwin Rohmawati menilai ada sejumlah tantangan dihadapi penyandang disabilitas dalam upaya memperoleh hak mendapatkan pendidikan. Mulai dari tantangan kultural seperti pelabelan negatif, juga stigma dan perilaku diskriminatif dari masyarakat.
BACA JUGA: Kisah Inspiratif Triyono Membangun Difa Bike, Ojek Penyandang Disabilitas di Jogja
Adapun tantangan struktural seperti minimnya aksesibilitas fasilitas publik, kurangnya dukungan kebijakan yang memberikan akses penuh bagi penyandang disabilitas di fasilitas publik.
Oleh karena itu, penting untuk membangun dan meningkatkan kesadaran, baik di kalangan pemerintah maupun di masyarakat tentang pentingnya memahami isu disabilitas dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Kehadiran KND memiliki arti penting sebagai representasi negara dalam mengawal pemenuhan hak penyandang disabilitas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Muhammadiyah Segera Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Jogja Menangkap Puluhan Gelandangan dan Pengemis
- Hanya Bisa Tampung Puluhan Siswa, Pendaftar SPMB Jalur Domisili di SMPN 10 Jogja Mencapai Ratusan
- Lebih dari 12.000 Orang Jadi Warga Pendatang di Bantul
- Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Rampung, Penggarapan Tol dari Prambanan ke Arah Purwomartani Berproses
- Warga Terdampak Penataan Lempuyangan Tuntut Transparansi Kompensasi
Advertisement
Advertisement