Penanaman di Sungai Oya Picu Sedimentasi, Pemkab Diminta Bertindak
Aktivitas penanaman di aliran sungai saat kemarau dinilai mempercepat sedimentasi. Pemkab Gunungkidul didorong memperkuat sosialisasi menjaga ekosistem sungai.
Ilustrasi perselingkuhan. - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sejumlah warga menuntut seorang dukuh di Kalurahan Tancep, Ngawen, Gunungkidul mundur dari jabatannya. Aksi dilakukan karena dukuh bersangkutan diduga terlibat kasus perselingkuhan.
Koordinator Aksi Demo, Dwi Iswahyudi mengatakan, demo dilakukan sebagai bentuk keprihatinan karena Dukuh tersebut diduga melakukan perselingkuhan. Menurut dia, aksi sudah dilakukan sebanyak tiga kali, namun tuntutan untuk mundur belum juga dipenuhi.
“Kami merasa prihatin dengan kelakukan pemimpin kami sehingga menuntut mundur dari jabatan dukuh,” kata Dwi kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
BACA JUGA: Kisah Panti Wreda Bagian 1: Lansia yang Pilih Tak Menikah Seumur Hidup
Menurut dia, tuntutan mundur bukan tanpa alasan. Ia berdalih, massa telah memiliki bukti berupa chat WA dan aksi intimidasi yang dilakukan dukuh bersangkutan. “Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntutan terpenuhi,” ungkapnya.
Ia menambahkan aksi tidak hanya dilakukan dengan menyampaikan aspirasi. Pasalnya, juga memasang banner terkait dengan tuntutan mundur oknum bersangkutan yang dipasang di depan Balai Kalurahan Tancep.
“Hingga sekarang masih ngotot untuk tidak mau mundur dari jabatan dukuh. Alasannya menyangkut harga diri,” katanya.
Peserta demonstrasi lainnya, Budi Hermawan menambahkan, aksi dilakuan sebagai bentu protes atas prilaku yang kurang baik dari oknum dukuh di Tancep. Menurut dia, seharunya sebagai pemimpin memberikan contoh yang baik dan bukan malah berbuat yang tidak senonoh. “Jelas warga geram dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan,” katanya.
Budi mengakui, tuntutan dari warga sudah disampaikan kepada Lurah Tancep. Diharapkan aspirasi tersebut bisa ditindaklanjuti dengan memberhentikan dukuh yang terlibat perselingkuhan.
BACA JUGA: Disdikpora Kota Jogja Perpanjangan Pengajuan Akun SPMB SMP Sampai 2 Juli 2025
“Warga tidak ingin dipimpin oleh dukuh yang merusak martabat kelurahan karena perilakunya. Jadi, warga menuntut agar yang bersangkutan mundur,” katanya.
Menurut dia, warga juga berharap kepada pemerintah kalurahan agar memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. “Kami berharap Pak Lurah mengambil langkah tegas dan memberhentikan dukuh yang terlibat perselingkuhan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aktivitas penanaman di aliran sungai saat kemarau dinilai mempercepat sedimentasi. Pemkab Gunungkidul didorong memperkuat sosialisasi menjaga ekosistem sungai.
Ye dipastikan menggelar konser di Stadion Utama GBK Jakarta pada 24 Oktober 2026. Tiket mulai dijual 29 Juli 2026.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Sabtu (25/7/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis.
Harga Bitcoin naik ke 65.500 dolar AS, didukung sentimen regulasi, arus dana ETF, dan optimisme investor institusi.
Sengketa kerja sama pengelolaan Hotel Elsotel Purwokerto berakhir damai melalui mediasi di Pengadilan Negeri Purwokerto.
Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi 10 WNA China yang bekerja sebagai buruh bangunan menggunakan visa kunjungan di Penjaringan.