Advertisement

Diduga Selingkuh, Dukuh di Ngawen Gunungkidul Dituntut Mundur

David Kurniawan
Senin, 30 Juni 2025 - 21:47 WIB
Sunartono
Diduga Selingkuh, Dukuh di Ngawen Gunungkidul Dituntut Mundur Ilustrasi perselingkuhan. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sejumlah warga menuntut seorang dukuh di Kalurahan Tancep, Ngawen, Gunungkidul mundur dari jabatannya. Aksi dilakukan karena dukuh bersangkutan diduga terlibat kasus perselingkuhan.

Koordinator Aksi Demo, Dwi Iswahyudi mengatakan, demo dilakukan sebagai bentuk keprihatinan karena Dukuh tersebut diduga melakukan perselingkuhan. Menurut dia, aksi sudah dilakukan sebanyak tiga kali, namun tuntutan untuk mundur belum juga dipenuhi.

Advertisement

“Kami merasa prihatin dengan kelakukan pemimpin kami sehingga menuntut mundur dari jabatan dukuh,” kata Dwi kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

BACA JUGA: Kisah Panti Wreda Bagian 1: Lansia yang Pilih Tak Menikah Seumur Hidup

Menurut dia, tuntutan mundur bukan tanpa alasan. Ia berdalih, massa telah memiliki bukti berupa chat WA dan aksi intimidasi yang dilakukan dukuh bersangkutan. “Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntutan terpenuhi,” ungkapnya.

Ia menambahkan aksi tidak hanya dilakukan dengan menyampaikan aspirasi. Pasalnya, juga memasang banner terkait dengan tuntutan mundur oknum bersangkutan yang dipasang di depan Balai Kalurahan Tancep.

“Hingga sekarang masih ngotot untuk tidak mau mundur dari jabatan dukuh. Alasannya menyangkut harga diri,” katanya.

Peserta demonstrasi lainnya, Budi Hermawan menambahkan, aksi dilakuan sebagai bentu protes atas prilaku yang kurang baik dari oknum dukuh di Tancep. Menurut dia, seharunya sebagai pemimpin memberikan contoh yang baik dan bukan malah berbuat yang tidak senonoh. “Jelas warga geram dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan,” katanya.

Budi mengakui, tuntutan dari warga sudah disampaikan kepada Lurah Tancep. Diharapkan aspirasi tersebut bisa ditindaklanjuti dengan memberhentikan dukuh yang terlibat perselingkuhan.

BACA JUGA: Disdikpora Kota Jogja Perpanjangan Pengajuan Akun SPMB SMP Sampai 2 Juli 2025

“Warga tidak ingin dipimpin oleh dukuh yang merusak martabat kelurahan karena perilakunya. Jadi, warga menuntut agar yang bersangkutan mundur,” katanya.

Menurut dia, warga juga berharap kepada pemerintah kalurahan agar memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. “Kami berharap Pak Lurah mengambil langkah tegas dan memberhentikan dukuh yang terlibat perselingkuhan,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara

News
| Senin, 30 Juni 2025, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement