Advertisement
Inkubator Bisnis Co Preneur Dukung Koperasi Desa Merah Putih Kembangkan Usaha

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Koperasi dan UKM DIY telah selesai membentuk kelembagaan badan hukum sebanyak 438 Koperasi Desa Merah Putih. Langkah selanjutnya adalah dengan mengembangkan usaha koperasi salah satunya melalui Inkubator Bisnis Co Preneur.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, menjelaskan secara kelembagaan, pada Juni lalu sudah terbentuk 100% Koperasi Desa Merah Putih di 392 kalurahan dan 46 kelurahan. Koperasi Desa Merah Putih akan di-launching secara nasional pada 21 Juli mendatang.
Advertisement
BACA JUGA: Mengenang Kembali Aksi Ekstrem Mendiang Kopral Bagyo, Selalu Viral di Zamannya
Dari jumlah tersebut, di DIY ada empat koperasi yang menjadi mock up, yang menjadi percontohan dan sudah menjalankan aktivitas usaha. “Lalu yang lainnya memang secara tahapan sedang melakukan pemetaan. Cocoknya misal di pariwisata, ini yang kita dorong dan harus menggeliat,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Dinas Koperasi dan UKM DIY menggelar Inkubator Bisnis Co Preneur selama empat bulan. “Harapannya mereka bisa paham kelembagaan koperasi. Karena koperasi bukan bentukan pemerintah tapi lembaga independent sesuai dengan kebutuhan mereka,” katanya.
Inkubator Bisnis Co Preneur menggunakan dana keistimewaan, diikuti oleh setiap koperasi yang diwakili oleh dua anggota. “Kami kordinasi dengan Pemerintahan Kabupaten-Kota untuk mengidentifikasi. Dari empat kabupaten-kota ada 20 koperasi yang terlibat,” katanya.
Sebagian besar Koperasi Desa Merah Putih di DIY merupakan bentukan baru dan belum menjalankan aktivitas usaha. “Target untuk mereka bisa jalan aktivitasnya di bulan Oktober sampai akhir tahun, karena sebagian besar koperasi baru,” ungkapnya.
BACA JUGA: TKI di Jepang Sering Berulah dan Bikin Malu, Begini Imbauan KBRI Tokyo
Ia juga mengingatkan Koperasi Desa Merah Putih merupakan entitas bisnis sehingga tidak menggunakan pembiayaan dari pemerintah, melainkan proposal bisnis yang diajukan dan diverifikasi dengan lembaga pendanaan.
“Nanti akan ada pihak-pihak yang melakukan kerja sama, misal dengan salah satu bank untuk apa, misalnya pangan, lalu dari bank dianggarkan ke Bulog, dari Bulog menyetor ke koperasi. Desain seperti ini baru dibicarakan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penjelasan Kejagung Soal Nadiem Makarim Bisa Jadi Tersangka
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AKN Seni dan Budaya Jogja Wisuda 79 Mahasiswa, Ini Pesan Wagub DIY
- Pastikan Bantul Aman, TNI-Polri Kembali Gelar Patroli Gabungan
- Arsip Keluarga Perlu Dikelola untuk Menunjang Kehidupan
- Pameran Pertanahan Jadi Ruang Edukasi Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, 4 September 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo
Advertisement
Advertisement