Advertisement
Transmigran Sleman Lahannya Diserobot Perusahaan Sawit, Pemerintah Upayakan Dapat Tanah Hutan Sosial

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman terus berupaya membantu menuntaskan persoalan yang menimpa transmigran asal Sleman di Konawe Selatan yang lahannya dirampas perusahaan sawit. Pemanfaatan tanah kawasan hutan sosial menjadi opsi yang dipertimbangkan untuk mengatasi masalah transmigran yang belum mendapatkan Lahan Usaha (LU)
Bupati Sleman, Harda Kiswaya mengatakan di Tolihe ada transmigran asal Sleman yang belum mendapatkan LU I berwujud tanah pekarangan. Tak hanya itu, LU II berwujud tanah pertanian juga ada yang belum diberikan kepada transmigran.
Advertisement
Pemerintah setempat berencana memberikan izin kepada transmigran untuk menggarap tanah kawasan hutan sosial. Tanah tersebut boleh digarap transmigran selama 35 tahun dan bisa diperpanjang satu kali. Solusi ini rencananya akan diimplementasikan di lokasi transmigrasi yang mengalami kendala di Konawe Selatan.
"Kemarin hasil kami diskusi dengan Pemkab sana akan memberikan semacam kalau tanah kas desa itu gaduh, menggarap tanah kawasan hutan sosial 35 tahun diperpanjang satu kali sehingga 70 tahun. Karena memang enggak ada tanah," ungkap Harda pada Kamis (17/7/2025).
BACA JUGA: Mengenang Kembali Aksi Ekstrem Mendiang Kopral Bagyo, Selalu Viral di Zamannya
Harda menjelaskan wacana penggarapan tanah kawasan hutan sosial itu bakal segera ditindaklanjuti. Pihaknya akan berkirim surat ke pemerintah pusat ihwal adanya lahan yang memiliki beberapa izin, seperti untuk transmigrasi, perkebunan dan sebagainya.
"Sehingga sampai hari ini keputusan pemerintah dari Kabupaten Konawe itu untuk tidak terima dulu trans karena ini repot banget," katanya.
Jalan Terus
Adanya persoalan transmigrasi ini tak serta merta membuat Sleman memoratorium program transmigrasi. Pemerintah daerah harus membantu pemerintah pusat perihal program ini. Namun, dalam pelaksanaan program transmigrasi Pemkab Sleman lanjut dia harus lebih berhati-hati ke depannya.
"Pemkab Sleman harus lebih berhati-hati, berkait dengan akan ngirim ke daerah mana, kesiapan daerah itu perlu lami tinjau lagi, di awal. Betul-betul ada enggak, dibuktikan dengan surat-surat enggak, sehingga nanti tidak mengecewakan saudara-saudara dikirim trans ke wilayah tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, KPH. Yudanegara melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan yang diagendakan pada Senin (14/7/2025) lalu. Pertemuan ini menindaklanjuti permasalahan yang dialami transmigran asal Sleman di Konawe Selatan.
Seluruh aspirasi transmigran asal Sleman ini dintindaklanjuti bersama Pemkab Konawe Selatan dalam hal ini Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo. Dalam pertemuannya, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo menyatakan bahwa permasalahan transmigran asal Sleman ini mendapatkan atensi khusus darinya dan pemerintah Kabupaten Konawe selatan.
BACA JUGA: Waspada! Penipuan Modus Mendaftar IKD Menyasar Warga Kulonprogo
Diserobot
Sebelumnya 13 kepala keluarga (KK) transmigran asal Sleman yang berada di Konawe Selatan saat ini masih belum bisa bernafas lega. Pasalnya sejak diberangkatkan sebagai transmigran pada 2011 silam belum mendapatkan haknya. Bahkan lahan yang didapatkannya justru diserobot oleh perusahaan sawit.
Peristiwa itu berawal saat sebanyak 25 KK terdiri 86 jiwa asal Sleman yang seluruhnya merupakan korban erupsi Merapi diberangkatkan sebagai transmigran ke UPT Arongo, Desa Laikoandongan, Konawe Selatab, Sulteng pada 2011. Sesuai perjanjian setiap KK akan diberikan lahan seluas 2 hektare terdiri lahan pekarangan 0,25 hektare, lahan usaha I seluas 0,75 hektare dan lahan usaha II seluas 1 hektare.
"Tetapi dari luas yang dijanjikan tersebut sampai 2025 ini belum dipenuhi, bahkan lahan pekarangan yang sebelumnya diberikan di awal itu juga sedikit demi sedikit diserobot oleh perusahaan sawit," kata anggota DPR RI Totok Daryanto, Minggu (15/6/2025).
Ia mengaku telah mengecek ke lokasi dan melakukan komunikasi dengan para transmigran. Akibat penggusuran lahan yang dilakukan oleh PT Merbau Jaya Indah ini, para transmigran asal Sleman hidup tidak tenang. Bahkan kesulitan untuk bertahan hidup karena minimnya lahan yang dimiliki.
"Karena lahan diserobot, mereka hidup seadanya, tidak bisa berkembang. Bahkan dari sebelumnya 25 KK itu sebagian sudah pulang balik ke Sleman karena sudah tidak bisa bertahan dengan kondisinya yang memprihatinkan," katanya.
Ia sudah meminta kepada pemerintah pusat untuk menindaklanjuti persoalan ini pasalnya transmigrasi merupakan program nasional. Selain itu terkait penggusuran lahan oleh perusahaan sawit yang sudah terjadi bertahun-tahun, ia mendesak Kejagung untuk mengusutnya hingga tuntas.
"Saat ini berdasarkan informasi yang kami dapatkan, Kejaksaan sudah mulai turun ke lapangan untuk merespons kemungkinan adanya pidana terhadap penggusuran oleh perusahaan sawit," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.500 Kuota Beasiswa S2 dan S3
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Ini Lokasi Layanan SIM Keliling dari Satlantas Polres Gunungkidul, Kamis 17 Juli 2025
- Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 17 Juli 2025, Ini Lokasinya
- Jadwal KA Bandara dari Stasiun Tugu ke Yogyakarta International Airport, Kamis 17 Juli 2025
- Jadwal Keberangkatan KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Hari Ini (17/72025)
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Parangtritis Bantul dan Pantai Gunungkidul
Advertisement
Advertisement