Kelok 23 Pangkas Waktu Tempuh, Nasib TPR Pantai Selatan Bantul Dievaluasi
JJLS Kelok 23 dibuka, Dispar Bantul akan mengevaluasi dampaknya terhadap kunjungan wisatawan dan masa depan TPR pantai.
Dokter. - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–RSUP Dr Sardjito berupaya menghadirkan pengobatan regeneratif nasional lewat pengembangan terapi stem cell atau sel punca.
Terapi ini dinilai menjanjikan dalam memperbaiki berbagai kondisi medis kronis seperti osteoarthritis, diabetes, stroke, hingga layanan estetika, meski masih membutuhkan edukasi publik dan penerapan hati-hati.
Pakar stem cell RSUP Dr Sardjito, dr. Rusdy Ghazali Malueka menjelaskan, stem cell adalah sel induk yang mampu memperbaiki jaringan tubuh rusak akibat penyakit, cedera, atau penuaan. “Mereka merupakan sistem perbaikan alami tubuh,” katanya belum lama ini.
Menurutnya, di Sardjito Stem Cell and Regenerative Center, terapi dilakukan secara aman dan bertarget menggunakan sel punca dari tali pusat, sumsum tulang, serta sekretom. Namun ia menyoroti maraknya promosi terapi yang tidak transparan. “Pasien berhak tahu asal dan jenis stem cell yang digunakan,” ujarnya.
Stem cell dewasa yang digunakan untuk terapi berasal dari jaringan tubuh seperti darah, lemak, dan tali pusat. Sedangkan jenis embrionik dan dari hewan atau tumbuhan tidak digunakan karena alasan etika dan keamanan.
Terapi ini telah diterapkan untuk menangani penyakit degeneratif, autoimun, hingga perawatan estetika seperti rejuvenasi kulit dan rambut rontok. Meski begitu, dr. Rusdy menekankan bahwa efektivitasnya sangat tergantung pada kondisi masing-masing pasien.
Prosedur pemberian stem cell dilakukan melalui injeksi atau infus dan umumnya menunjukkan hasil positif dalam tiga hingga enam bulan. Efek samping ringan bisa terjadi, tapi kasus serius dapat diminimalkan dengan prosedur medis yang tepat.
“Tidak ada batasan usia, tapi persiapan seperti menghentikan obat tertentu mungkin diperlukan,” ujarnya.
Meski belum menjanjikan kesembuhan total, riset menunjukkan hasil signifikan terhadap kualitas hidup pasien. Terapi ini telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Menteri Kesehatan dan diharapkan makin berkembang dengan dukungan regulasi dan edukasi yang kuat.
“Dengan pengawasan ketat dan informasi yang benar, terapi ini bisa menjadi harapan baru bagi banyak pasien,” tutup dr. Rusdy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
JJLS Kelok 23 dibuka, Dispar Bantul akan mengevaluasi dampaknya terhadap kunjungan wisatawan dan masa depan TPR pantai.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 18 September 2026 melayani 24 perjalanan rute Stasiun Tugu-YIA PP. Cek jam keberangkatan dan waktu tempuhnya.
Forum Warek Akademik Perguruan Tinggi se-Indonesia 2026 di Unhas fokus membahas mitigasi kecurangan SNPMB dan empat isu strategis.
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 18 September 2026 beserta lokasi Satpas, Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C aktif agar tak antre.
Mentan Amran Sulaiman instruksikan Bapanas tindak tegas beras fortifikasi melanggar aturan. DPR dukung pencabutan izin usaha pelaku.
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda Jogja Jumat 18 September 2026 di Berbah Sleman. Cek lokasi, syarat BPJS Kesehatan, dan biaya PNBP.