Advertisement

RSUP Sardjito Kembangkan Terapi Stem Cell, Jadi Harapan Baru Pengobatan Regeneratif

Yosef Leon
Kamis, 24 Juli 2025 - 09:17 WIB
Maya Herawati
RSUP Sardjito Kembangkan Terapi Stem Cell, Jadi Harapan Baru Pengobatan Regeneratif Dokter. / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–RSUP Dr Sardjito berupaya menghadirkan pengobatan regeneratif nasional lewat pengembangan terapi stem cell atau sel punca.

Terapi ini dinilai menjanjikan dalam memperbaiki berbagai kondisi medis kronis seperti osteoarthritis, diabetes, stroke, hingga layanan estetika, meski masih membutuhkan edukasi publik dan penerapan hati-hati.

Advertisement

Pakar stem cell RSUP Dr Sardjito, dr. Rusdy Ghazali Malueka menjelaskan, stem cell adalah sel induk yang mampu memperbaiki jaringan tubuh rusak akibat penyakit, cedera, atau penuaan. “Mereka merupakan sistem perbaikan alami tubuh,” katanya belum lama ini.

Menurutnya, di Sardjito Stem Cell and Regenerative Center, terapi dilakukan secara aman dan bertarget menggunakan sel punca dari tali pusat, sumsum tulang, serta sekretom. Namun ia menyoroti maraknya promosi terapi yang tidak transparan. “Pasien berhak tahu asal dan jenis stem cell yang digunakan,” ujarnya.

Stem cell dewasa yang digunakan untuk terapi berasal dari jaringan tubuh seperti darah, lemak, dan tali pusat. Sedangkan jenis embrionik dan dari hewan atau tumbuhan tidak digunakan karena alasan etika dan keamanan.

BACA JUGA: Mentalitas Gen Z Ingin Kerja Santai Gaji Besar Jadi Penyumbang Angka Pengangguran di Kulonprogo

Terapi ini telah diterapkan untuk menangani penyakit degeneratif, autoimun, hingga perawatan estetika seperti rejuvenasi kulit dan rambut rontok. Meski begitu, dr. Rusdy menekankan bahwa efektivitasnya sangat tergantung pada kondisi masing-masing pasien.

Prosedur pemberian stem cell dilakukan melalui injeksi atau infus dan umumnya menunjukkan hasil positif dalam tiga hingga enam bulan. Efek samping ringan bisa terjadi, tapi kasus serius dapat diminimalkan dengan prosedur medis yang tepat.

 “Tidak ada batasan usia, tapi persiapan seperti menghentikan obat tertentu mungkin diperlukan,” ujarnya.

Meski belum menjanjikan kesembuhan total, riset menunjukkan hasil signifikan terhadap kualitas hidup pasien. Terapi ini telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Menteri Kesehatan dan diharapkan makin berkembang dengan dukungan regulasi dan edukasi yang kuat.

 “Dengan pengawasan ketat dan informasi yang benar, terapi ini bisa menjadi harapan baru bagi banyak pasien,” tutup dr. Rusdy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

DPR Akan Mengkaji Usulan Perubahan Bandara VIP IKN Jadi Komersial

News
| Jum'at, 25 Juli 2025, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Dubes RI untuk Kanada Muhsin Syihab Temui Pahlawan Budaya Indonesia

Wisata
| Rabu, 23 Juli 2025, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement