Advertisement
Dukung Potensi Pangan Lokal, Bupati Gunungkidul Larang Menu Impor Disajikan di Kegiatan Pemkab

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul mengeluarkan Surat Edaran No.40/2025 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Dampak dari kebijakan ini, maka tidak ada lagi menu makanan yang berbahan baku impor didalam kegiatan yang dilaksanakan pemkab.
“Tidak ada lagi anggur atau kelengkeng karena diganti dengan buah lokal seperti pisang susu, sawo, belimbing, kedondong,” kata Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih di sela-sela kegiatan Jamasan Pusaka di Bangsal Sewokoprojo, Kamis (24/7/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Bupati Endah Labrak Terduga Pelaku Penipuan
Dia menjelaskan, edaran yang dibuat diterbitkan tertanggal 16 Juli 2025. Kebijakan ini sebagai bentuk dukungan bagi para petani agar bisa lebih sejahtera karena tidak lagi kesulitan memasarkan hasil pertanian yang dimiliki.
“Tidak hanya dibuat dalam edaran, tapi juga disosialisasikan ke Organisasi Perangkat Daerah [OPD] serta penyedia jasa katering di Gunungkidul,” ungkapnya.
Bukti dukungan dari program ini, maka Mbak Endah menunjukan menu yang disajikan dalam kegiatan di Bangsal Sewokoprojo. Didalam bungkusan tersebut terdiri dari kacang, pisang, kedelai hingga kudapan ringan yang berbahan baku dari ubi kayu.
“Ubi kayu ini banyak turunnyanya karena bisa dibuat variasi menu yang tidak membosankan. Jadi, ini langkah baik dan juga tentunya sehat,” kata Endah.
Menurut dia, produk-produk lokal lebih sehat dibandingkan dengan makanan olahan seperti kue-kue modern atau berbahan gandum yang mendominasi hidangan di setiap kegiatan. “Produk lokal harus didukung dan dikembangkan karena menjadi bagian untuk menyejahterakan warga, khususnya para petani,” katanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta saat dikonfirmasi membenarkan adanya Surat Edaran Bupati untuk memperkuat potensi pangan lokal. Kebijakan ini terus disosialisasikan sehingga kebijakan yang dibuat bisa sesuai dengan tujuannya.
“Sudah kami sosialisasikan ke OPD, kapanewon, BUMD hingga lurah-lurah se-Gunungkidul. Mudah-mudahan bisa diterapkan secara optimal karena jadi bagian pemasaran produk lokal asli Gunungkidul,” katanya.
Sri Suhartanta mengakui kebijakan ini juga akan ada evaluasi secara berkala dan hasilnya dilaporkan ke bupati. “Ini masih baru karena terbitnya tertanggal 16 Juli 2025 sehingga masih terus berjalan dan nantinya ada evaluasi agar program dapat dimaksimalkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Wabup Sleman Tegaskan UMKM Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
- Warga Kotabaru Budi Daya Maggot untuk Tangani Sampah Organik
- Polda DIY Perpanjang Operasi Aman Nusa I Progo Selama Sepekan
- Pemkab Bantul Salurkan Lima Ton Pupuk untuk Petani Lahan Pasir
- Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
Advertisement
Advertisement