Advertisement
Dukung Potensi Pangan Lokal, Bupati Gunungkidul Larang Menu Impor Disajikan di Kegiatan Pemkab

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul mengeluarkan Surat Edaran No.40/2025 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Dampak dari kebijakan ini, maka tidak ada lagi menu makanan yang berbahan baku impor didalam kegiatan yang dilaksanakan pemkab.
“Tidak ada lagi anggur atau kelengkeng karena diganti dengan buah lokal seperti pisang susu, sawo, belimbing, kedondong,” kata Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih di sela-sela kegiatan Jamasan Pusaka di Bangsal Sewokoprojo, Kamis (24/7/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Bupati Endah Labrak Terduga Pelaku Penipuan
Dia menjelaskan, edaran yang dibuat diterbitkan tertanggal 16 Juli 2025. Kebijakan ini sebagai bentuk dukungan bagi para petani agar bisa lebih sejahtera karena tidak lagi kesulitan memasarkan hasil pertanian yang dimiliki.
“Tidak hanya dibuat dalam edaran, tapi juga disosialisasikan ke Organisasi Perangkat Daerah [OPD] serta penyedia jasa katering di Gunungkidul,” ungkapnya.
Bukti dukungan dari program ini, maka Mbak Endah menunjukan menu yang disajikan dalam kegiatan di Bangsal Sewokoprojo. Didalam bungkusan tersebut terdiri dari kacang, pisang, kedelai hingga kudapan ringan yang berbahan baku dari ubi kayu.
“Ubi kayu ini banyak turunnyanya karena bisa dibuat variasi menu yang tidak membosankan. Jadi, ini langkah baik dan juga tentunya sehat,” kata Endah.
Menurut dia, produk-produk lokal lebih sehat dibandingkan dengan makanan olahan seperti kue-kue modern atau berbahan gandum yang mendominasi hidangan di setiap kegiatan. “Produk lokal harus didukung dan dikembangkan karena menjadi bagian untuk menyejahterakan warga, khususnya para petani,” katanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta saat dikonfirmasi membenarkan adanya Surat Edaran Bupati untuk memperkuat potensi pangan lokal. Kebijakan ini terus disosialisasikan sehingga kebijakan yang dibuat bisa sesuai dengan tujuannya.
“Sudah kami sosialisasikan ke OPD, kapanewon, BUMD hingga lurah-lurah se-Gunungkidul. Mudah-mudahan bisa diterapkan secara optimal karena jadi bagian pemasaran produk lokal asli Gunungkidul,” katanya.
Sri Suhartanta mengakui kebijakan ini juga akan ada evaluasi secara berkala dan hasilnya dilaporkan ke bupati. “Ini masih baru karena terbitnya tertanggal 16 Juli 2025 sehingga masih terus berjalan dan nantinya ada evaluasi agar program dapat dimaksimalkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Begini Cara Mendapat Voucer dan Pengiriman Gratis di Exposure FEB UGM 2025
Advertisement

Dubes RI untuk Kanada Muhsin Syihab Temui Pahlawan Budaya Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Jumat 25 Juli 2025
- Puluhan Pelajar SMK Disiapkan Jadi Pengusaha Muda, Dilatih Intens Berbisnis
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Jumat 25 Juli 2025: Dari Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
- Jadwal Bus DAMRI Hari Ini Jumat 25 Juli 2025: Dari Bandara YIA ke Jogja
- Jadwal Kereta Api Prameks Hari Ini Jumat 25 Juli 2025
Advertisement
Advertisement