DPRD Sleman Perketat Pengawasan Usai Temuan 11 Bayi di Pakem
DPRD Sleman akan mengevaluasi instansi pemerintah tiap tiga bulan usai temuan 11 bayi di rumah wilayah Pakem, Sleman.
Kondisi penampungan sampah ilegal yang berada di sisi barat Depo Sampah Pasar Caturtunggal, Nologaten, Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (25/7/2025). Dikeluhkan warga sejak setahun terakhir, lokasi tersebut tak kunjung ditindaklanjuti oleh Pemkab Sleman. - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN—Warga Nologaten, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman mengeluhkan dampak penampungan sampah ilegal yang ada di sisi utara rumah mereka atau sisi barat Depo Sampah Pasar Caturtunggal. Upaya mediasi sempat difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, akan tetapi nyatanya, menurut warga, tindak lanjut dari otoritas terkait hingga kini belum juga dilakukan.
Salah seorang warga setempat, Abdul Lathif, mengakui bahwa penampungan sampah tersebut memicu bau dan lalat di rumah warga sekitarnya.
Selain itu, pembakaran sampah yang dilakukan pemilik penampungan pun menyebabkan polisi udara dan berpotensi menyebabkan infeksi saluran pernapasan.
Lathif bersama warga kemudian melayangkan surat ke Bupati Sleman pada 11 Oktober 2024. Surat itu pun ditembuskan ke DLH Sleman. DLH lalu menggelar pertemuan pada 21 Mei 2025 di Kantor DLH Sleman.
Dari pertemuan 21 Mei 2025 itu, ada tiga kesepakatan yang muncul, yaitu menghentikan kegiatan penumpukan sampah di lokasi kegiatan dari tanggal berita acara kesepakatan ditandatangani; pengelola juga harus mengevakuasi seluruh timbulan sampah di lokasi kegiatan paling lama 21 hari dari berita acara kesepakatan ditandatangani.
Apabila pemilik tampungan sampah tidak melaksanakan kedua poin itu, maka Pemkab Sleman akan menindaklanjuti dengan upaya lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Tetapi nyatanya sampai sekarang belum ada tindak lanjut apa-apa,” kata Lathif ditemui di rumahnya, Jumat (25/7/2025).
Mediasi yang dilakukan pada 21 Mei 2025 juga dihadiri Kepala Bidang Tata Lingkungan kala itu, Sri Restuti Nur Hidayah.
Ditemui di kantornya, Restuti mengakui bahwa penampungan sampah tersebut memang ilegal. Namun, dia sudah tidak menangani persoalan tersebut setelah pindah menjadi Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup.
Kepala Bidang Tata Lingkungan, Yunaita Widiastuti, mengatakan aduan dan persoalan penampungan sampah ilegal di Padukuhan Nologaten itu ditangani Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
Sementara Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Junaidi, belum dapat dihubungi. Dia juga tidak berada di kantor ketika Harian Jogja mendatanginya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Sleman akan mengevaluasi instansi pemerintah tiap tiga bulan usai temuan 11 bayi di rumah wilayah Pakem, Sleman.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.