Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sampah dan gerobak sampah terlihat di depo sampah THR, Jalan Brigjen Katamso, Mergangsan, Rabu (23/7/2025)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah depo sampah mengalami peningkatan volume beberapa hari terakhir. Hal ini salah satunya disebabkan dihentikannya kerja sama dengan pihak swasta. Evakuasi sampah ke TPA Piyungan pun masih dilakukan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menjelaskan menumpuknya sampah di depo-depo selama beberapa hari terakhir karena saat ini sedang transisi pengelolaan sampah dari yang sebelumnya kerja sama dengan swasta menuju ke pengelolaan mandiri.
“Sampah di Kota Jogja kan dikelola menggunakan jasa swasta, namun karena ada penertiban di jasa swasta maka berdampak mulai ada penumpukan di beberapa depo sampah. Kami dari DLHK DIY masih mengevakuasi sampah ke Piyungan namun sangat terbatas,” katanya, Rabu (23/7/2025).
Di sisi lain, kinerja TPS3R di kabupaten-kota juga terus ditingkatkan agar bisa mengelola sampah dengan maksimal. Ia mencontohkan salah satu TPST yang biasanya hanya 5 ton per harinya, diupayakan agar mampu mengatasi sampai hingga 10 ton per hari. "Kemudian yang lain juga ada peningkatan kinerja seperti itu,” ujarnya.
Penertiban jasa swasta itu menurutnya terkait dengan perizinan, sehingga tidak bisa melanjutkan kerja sama. “Diimbau bagi mereka yang belum menyelesaikan izin, untuk kemudian mohon diurus dulu dan sebagainya,” paparnya.
Adapun evakuasi sampah yang dilakukan DLHK DIY saat ini berdasarkan permintaan dari Pemerintah Kabupaten/Kota. “Nanti ada surat dari kepala daerah ke pemerintah provinsi. Jadi tidak harian. Karena sifatnya darurat,” ungkapnya.
Baik Kabupaten Sleman, Kota Jogja maupun Bantul beberapa kali masih mengirimkan permintaan evakuasi tersebut. Akan tetapi permintaan paling banyak memang dari Kota Jogja. Hal ini mengingat volume dan kuantitas sampah di Kota Jogja tergolong paling banyak
Secara umum, desentralisasi pengelolaan sampah saat ini masih berjalan sesuai konsep yang telah disepakati. “Bahwa untuk masing-masing kabupaten/kota ada upaya untuk pengurangan sampah, dengan adanya peningkatan kinerja di TPS3R dan sebagainya. Ini masih berjalan, masih sesuai dengan target di awal,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bahlil Lahadalia mengaku sudah menjelaskan aturan baru harga patokan mineral kepada investor dan Kedubes China di tengah kekhawatiran regulasi tambang.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.