Advertisement
Tim Pemantau dari Pemkab Sleman Temukan Beras Dijual di Atas HET

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah instansi di Sleman melakukan pemantauan kualitas beras di pasar di Kabupaten Sleman. Tim pemantau mendapati harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di dua pasar dan melakukan pemeriksaan sampel lewat uji Laboratorium ke Semarang.
BACA JUGA: Harga Beras Masih Mahal, Pemkab Sleman Siapkan Operasi Pasar
Advertisement
Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman, Kurnia Astuti menjelaskan pada Senin (21/7/2025) lalu diadakan pemantauan kualitas beras di dua pasar dan satu pusat grosir di wilayahnya.
Pemantauan melibatkan satgas pangan Polresta Sleman, Badan Intelijen Negara (BIN) Wilayah Sleman, Dinas Perindag, Dinas Pertanian, Satpol PP dan Bagian Perekonomian dan SDA. Dalam pemantauan ini, tim dijelaskan Nia mengambil sejumlah sampel beras premium dari beberapa merek
Berdasarkan uji yang dilakukan oleh petugas Metrologi Kabupaten Sleman diperoleh hasil berat takaran (timbangan) semua sampel yang diambil tertera di label lima kilogram memenuhi standar dengan kisaran berat bruto 5-5,04 kilogram. Berdasarkan peraturan, ada toleransi berat sebesar 1,5% sehingga minimun berat ukuran lima kilogram yang diperkenankan minimal 4,925 kilogram.
Selain itu Nia menerangkan berdasarkan pemeriksaan visual mutu beras oleh petugas Pengawas Mutu Hasil Pertanian, bahwa beras yang diperiksa dinilai memenuhi standar beras premium. Pemeriksaan mutu tersebut dilakukan dengan melihat ukuran butiran beras.
"Terkait dengan oplosan atau enggak itu saya, kami masih mengecek dulu di lab, karena oplosan itu kan asumsinya beras medium dicampur dengan premium terus diakui premium. Nah itu kami harus ngecek buliran patahan berasnya. Kalau medium itu patahan berasnya lebih banyak," jelas Nia pada Kamis (24/7/2025).
Meski secara visual memenuhi standar beras premium, akan tetapi untuk memberikan kesimpulan lebih akurat Nia perlu menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang akan dilakukan oleh Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman di Semarang. Pemeriksaan ini diperkirakan memakan waktu kurang lebih dua pekan sejak diterima.
"Kemarin ada enam merek yang kami cek itu, kalau terkait beras itu oplosan atau enggak, kami serahkan ke Dinas Pertanian agar mengecek ke laboratorium dulu di Semarang untuk berasnya," ujarnya.
Nia menjelaskan pada beras premium itu kandungan patahan bulir tidak lebih dari 15% per sample beras. Jika patahan bulir lebih banyak, beras bisa masuk kategori medium.
Nia menambahkan dari pemantauan ini tim justru mendapati sejumlah merek beras yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuan itu didapatkan di Pasar Sleman dan Cebongan.
Dijelaskan Nia, berdasarkan peraturan Badan Pangan Nasional No.5/2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pangan Nasional No.7/2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras, dimana HET premium Rp14.900 per kilogram. Sementara di dua pasar yang dipantau, ada pedagang yang menjual beras premium di kisaran harga Rp15.500-Rp16.800 per kilogram.
"Ada temuannya karena melanggar HET, karena HET premium Rp14,900 sementara harga jual di pasar kemarin itu di kisaran lebih dari Rp15.000 lebih," ungkapnya.
Menurut Nia, alasan pedagang menjual di atas HET karena butuh margin dari harga kulak dengan harga jual. Nia mengimbau agar beras tersebut tidak dijual kembali.
"Yang jelas kami kemarin baru hanya mengimbau untuk tidak dijual lagi, tapi karena itu kan kami cek kemarin barang sudah hampir habis di pedagang," ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan bakal tegas bila memang terdapat pihak yang merugikan masyarakat lewat praktik curang beras oplosan.
"Ya kalau ada yang rugikan rakyat, tindak tegas," kata Zulhas saat meninjau KDMP di Kalurahan Sinduadi pada Sabtu (19/7/2025).
Dia menyinggung praktik curang pengoplosan beras subsidi yang merugikan masyarakat. Misal harga beras yang semula Rp14.500 per kilogram disubsidi oleh pemerintah hingga harganya menjadi Rp12.500 per kilogram. Namun ada oknum curang yang misal mencampur beras subsidi tadi dan menjualnya dengan harga Rp13.500 per kilogram.
"Harga berasnya Rp14.500, disubsidi jadi Rp12.500. Ada selisih Rp2.000, dicampur jualnya Rp13.500. Masih untung, lakunya cepat, tapi rakyat dirugikan," ungkapnya.
Di sisi lain Zulhas menilai keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi salah satu infrastruktur pemerintah yang kata Zulhas bisa digunakan untuk mendistribusikan berbagai bantuan pangan.
"Makanya Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kaluruhan itu menjadi salah satu infrastrukturnya pemerintah untuk pasar murah, bagi sembako, operasi pasar, untuk pembagian-pembagian program-program sosial lainnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Begini Cara Mendapat Voucer dan Pengiriman Gratis di Exposure FEB UGM 2025
Advertisement

Dubes RI untuk Kanada Muhsin Syihab Temui Pahlawan Budaya Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Jumat 25 Juli 2025: Dari Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
- Jadwal Bus DAMRI Hari Ini Jumat 25 Juli 2025: Dari Bandara YIA ke Jogja
- Jadwal Kereta Api Prameks Hari Ini Jumat 25 Juli 2025
- Raminten Jamu-Joke & Jazz Bakal Jadi Parameter Baru Hiburan di Jogja
- Jadwal dan Lokasi Penjemputan Bus Sinar Jaya Jurusan Malioboro ke Parangtritis Jumat 25 Juli 2025
Advertisement
Advertisement