Advertisement
Tata Kawasan Mrican Segmen 2, DPUPKP Sleman Segera Usulkan Pendanaan Rp17 Miliar ke Pusat

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman selesai menyusun detail engineering design (DED) atau rancang bangun rinci segmen 2 dan 3 Kawasan Mrican, Depok. DPUPKP segera melakukan presentasi ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
BACA JUGA: Pemkab Sleman Bakal Tata Kawasan Mrican, Depok
Advertisement
Kepala Bidang Perumahan DPUPKP Sleman, Suwarsono, mengatakan penataan Kawasan Mrican dibagi menjadi tiga segmen, yaitu segmen satu, dua, dan tiga. Penataan segmen satu telah dilakukan pada 2023 oleh Pemerintah Pusat. Sisa segmen dua dan tiga. Total luas keseluruhan Kawasan Mrican yang ditata yaitu 21,12 hektar (ha).
Penataan pun juga dibagi menjadi tiga sesuai kewenangan masing-masing. Lahan seluas di atas 15 ha menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, lalu luas 10 ha–15 ha menjadi kewenangan Provinsi DIY, dan luas di bawah 10 ha menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
“Kami akan mengusulkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan didahului presentasi DED tahun ini. Kami usulkan untuk segmen dua dulu sebear Rp17 miliar. Ini untuk konstruksi fisik sesuai perhitungan kami,” kata Suwarsono dihubungi, Kamis (24/7/2025).
Ihwal usulan anggaran untuk segmen tiga, DPUPKP Sleman belum akan mengusulkan. DPUPKP pun belum tahun apakah anggaran yang nanti diberikan Kementerian PKP akan turun untuk satu tahun anggaran atau tidak (multiyears).
Suwarsono juga mengaku Pemkab Sleman akan menyiapkan anggaran untuk penataan rumah dan penyediaan lahan guna mengakomodasi rencana penataan Kawasan Mrican. Sebagaimana kewenangan Pemkab lahan seluas di bawah 10 ha.
Pengusulan alokasi APBD tersebut paling tidak dilakukan untuk tahun anggaran 2026 dengan besaran sekitar Rp6 miliar–Rp7 miliar. “Kami belum akan mengajukan di APBD Perubahan,” katanya.
Dalam kunjungannya ke Kawasan Mrican pada Jumat (9/5/2025), Asisten Deputi Pengembangan dan Penataan Kawasan Permukiman Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Radian Nurcahyo, mengatakan kawasan Mrican menghadapi permasalahan kekumuhan yang mengakar. Kawasan padat penduduk ini menghadapi kompleksitas urbanisasi yang melampaui daya tampungnya.
Semangat transformasi untuk mengentaskan kawasan kumuh telah diinisiasi Pemkab Sleman pada 2018 dan kemudian terintegrasi dengan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) oleh Kementerian PUPR pada 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Begini Cara Mendapat Voucer dan Pengiriman Gratis di Exposure FEB UGM 2025
Advertisement

Dubes RI untuk Kanada Muhsin Syihab Temui Pahlawan Budaya Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI Hari Ini Jumat 25 Juli 2025: Dari Bandara YIA ke Jogja
- Jadwal Kereta Api Prameks Hari Ini Jumat 25 Juli 2025
- Raminten Jamu-Joke & Jazz Bakal Jadi Parameter Baru Hiburan di Jogja
- Jadwal dan Lokasi Penjemputan Bus Sinar Jaya Jurusan Malioboro ke Parangtritis Jumat 25 Juli 2025
- Tradisi Jamasan Pusaka di Gunungkidul Terus Dilestarikan, Begini Tujuannya
Advertisement
Advertisement