Advertisement
Pemkab Sleman Alokasikan Rp45 Miliar Untuk 99.000 Lebih Peserta PBPU dan BP
Foto ilustrasi uang / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berkomitmen memfasilitasi dan menjamin kesehatan masyarakat. Komitmen ini terwujud salah satunya melalui kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Salah satu segmen dalam program JKN adalah Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Hingga sekarang ada 99.383 warga Sleman yang menjadi peserta JKN PBPU dan BP.
Advertisement
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sleman, Dedi Aprianto, mengatakan hingga pekan pertama Agustus 2025, belum ada peserta yang diputus kepesertaannya. Penentuan kepesertaan PBPU dan BP tertuang di Peraturan Bupati Sleman No. 10.1/ 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional.
“Sudah diatur di Perbup. Kalau kepesertaan yang menggunakan Desil 1 sampai 5 itu hanya untuk peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan [selain PBPU dan BP],” kata Dedi dihubungi, Selasa (5/8/2025).
BACA JUGA: Polresta Jogja Masifkan Sosialisasi Pengibaran Bendera Merah Putih
Perbedaan utama antara BPJS PBI dengan PBPU dan BP Pemerintah Daerah terletak pada sumber pembiayaan iuran dan cara pendaftarannya. BPJS PBI bersumber dari APBN, sedangkan PBPU dan BP dari APBD.
Sementara, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sleman, Sarastomo Ari Saptoto, mengatakan penduduk yang berhak menjadi peserta PBI JK APBN adalah yang masuk dalam Desil 1 – 5 DTSEN.
Mengacu pada Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), total jumlah penduduk Sleman yang masuk DTSEN Desil 1 – 10 ada 1,1 juta jiwa dengan sekitar 460.000 jiwa masuk Desil 1 – 5.
Menurut Ari, kepesertaan PBI JKN APBN untuk Sleman masih under quota. Saat ini juga ada slot kosong sekitar 8.000 jiwa setelah Pemerintah Pusat menarik 8.000 warga itu untuk dibiayai menggunakan APBN. "Untuk jumlah warga Sleman sebagai peserta aktif PBI JKN ada 364.395, “ kata Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Padat, 19.156 Kendaraan Lewat GT Purwomartani
- Geger Bau Bangkai Menyengat, Warga Kulonprogo Temukan Jenazah Pria
- KA Gajayana Menemper Orang di Kalasan, KAI Ingatkan Area Steril
- Pemkab Gunungkidul Tunggu Aturan WFH Pusat demi Hemat BBM
- Dispar Kulonprogo Catat Lonjakan Wisatawan, Congot Ungguli Glagah
Advertisement
Advertisement







