Bayar Rp50.000 Sehari, Ini Alasan Orang Tua Titip Bayi di Bidan Pakem
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. - Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menjelaskan alasan pencekalan Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas ke luar negeri dalam dugaan kasus korupsi penentuan kuota haji.
Setyo mengatakan bawa pencekalan tersebut dilakukan agar Yaqut tetap berada di wilayah Indonesia. Dengan tetap berada di wilayah Indonesia, lanjut Setyo akan memudahkan penyidik ketika memintai keterangan yang bersangkutan.
BACA JUGA: Ketua KPK Sebut 10 Travel Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
"Ya pastinya kan pencegahan itu diperlukan ya, yang pastinya supaya yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia, sehingga memudahkan di saat dimintai keterangan atau dipanggil oleh penyidik," kata Setyo pada Selasa (12/8/2025) di Fakultas Hukum UGM.
Terkait pencekalan sejumlah nama dalam dugaan kasus korupsi kuota haji ini, Setyo mengatakan, pencekalan yang dilakukan telah melalui proses hukum. Selain Mantan Menag, sejumlah nama memang masuk daftar pencekalan bepergian ke luar negeri.
"Ya, itu kan pasti sudah ada prosesnya, surat sudah dikirimkan. Ya itu nama-namanya nanti silakan dicek sama juru bicara," ujarnya.
Di sisi lain, Setyo menambahkan bila dugaan kasus korupsi ini telah naik ke tahap penyidikan. "Ya, sebagaimana yang disampaikan oleh deputi kan sudah naik ke proses penyidikan," tandasnya.
"Deputi sudah pernah konpers (konferensi pers), sudah menjelaskan, nanti detilnya akan disampaikan pada saat konpers berikutnya," imbuhnya.
Soal kerugian Rp1 triliun dalam dugaan kasus korupsi ini, Setyo mengatakan jika itu masih hitungan sementara. Untuk detailnya pihaknya akan meminta audit keuangan melalui lembaga negara yanh berwenang.
"Ya itu kan hitungan sementara yang disebutkan ya. Nanti detailnya pasti kami akan minta pemeriksaan atau audit kerugian keuangan negara melalui lembaga yang berwenang," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) menyelenggarakan SV Career Days UGM 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM mulai Kamis (21/5/2026)
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.