Penanaman di Sungai Oya Picu Sedimentasi, Pemkab Diminta Bertindak
Aktivitas penanaman di aliran sungai saat kemarau dinilai mempercepat sedimentasi. Pemkab Gunungkidul didorong memperkuat sosialisasi menjaga ekosistem sungai.
Sejumlah pengendara motor melintas di area jalan kabupaten yang mengalami longsor di Kalurahan Tegalrejo, Gedangsari. Kamis (14/8/2025) David Kurniawan/Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jalan longsor di Kalurahan Tegalrejo, Gedangsari di 2023 lalu belum bisa diperbaiki. Keterbatasan anggaran membuat upaya perbaikan belum bisa terlaksana hingga sampai saat ini.
Carik Tegalrejo, Gedangsari, Sugiyanto mengatakan, longsor di jalan kabupaten yang menghubungkan antara Kalurahan Tegalrejo dengan Mertelu terjadi di 16 Februari 2023 lalu. Meski demikian, ia mengakui hingga sekarang belum ada upaya perbaikan dari Pemkab Gunungkidul.
“Harapannya bisa segera diperbaiki agar akses kembali lancar dan warga tidak lagi was-was saat melintas, khususnya di musim hujan,” kata Sugiyanto, Kamis (14/8/2025).
BACA JUGA: Mulai 2026, Setiap Kalurahan di Kulonprogo Bakal Memiliki Lapangan Voli
Menurut dia, upaya perbaikan dilakukan secara swadaya oleh warga sekitar sehingga bisa dilalui seadanya. Pada saat kemarau, akses diakuinya tidak ada masalah karena potensi longsor susulan tidak ada.
Hanya saja, kata Sugiyanto, masalah muncul saat musim penghujan. Saat hujan deras, warga tidak berani melintas dikarenakan takut terjadi longsor susulan.
“Penanganan hanya sebatas menyingkirkan material tanah yang menutupi jalan. Adapun lokasi longsor belum diambil tindakan hingga saat ini,” katanya.
Ia takut saat terjadi longsor susulan tidak hanya membahayakan warga tapi juga menutup akses. Pasalnya, akses menjadi terputus sehingga warga harus memutar sejauh enam kilometer untuk bisa beraktivitas.
“Total ada tujuh padukuhan yang warganya mengandalkan jalan ini untuk beraktivitas sehari-hari. Ketujuh padukuhan meliputi Ketelo; Gupit; Cremo; Ngipik; Hargosari; Soko dan Batuturu,” katanya.
BACA JUGA: Calon Transmigran Gunungkidul Batal ke Sukamara Kalteng, Begini Langkah Pemkab
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Wadiyana saat dikonfirmasi membenarkan jalan yang rusak karena longsor di Kalurahan Tegalrejo, Gedangsari belum bisa diperbaiki hingga sekarang.
Dia tidak menampik masalah anggaran menjadi kendala utama dalam perbaikan. “Akhir 2023 sudah dibuatkan Detail Engineering Design [DED] dengan biaya perbaikan mencapai Rp24,3 miliar,” katanya.
Dikarenakan keterbatasan anggaran, maka ada upaya meminta bantuan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena kerusakan berkaitan dengan masalah kebencanaan. Oleh karena itu, di 2024 lalu ada permohonan bantuan perbaikan.
Meski demikian, ia mengakui hingga sekarang belum ada realisasi bantuan untuk perbaikannya. “Kami [DPUPRKP] membantu untuk memenuhi syarat yang dibutuhkan guna mengakses bantuan ke BNPB. Salah satunya menyusun DED dan usulan bantuan juga diserahkan, tapi hingga sekaarang belum tahu perkembangannya seperti apa. Yang jelas, belum ada perbaikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aktivitas penanaman di aliran sungai saat kemarau dinilai mempercepat sedimentasi. Pemkab Gunungkidul didorong memperkuat sosialisasi menjaga ekosistem sungai.
Kaesang Pangarep menyatakan siap maju sebagai caleg DPR di Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029. PSI menyiapkan konsolidasi hingga tingkat RT.
Tiga kandang ayam di Kedawung, Sragen, terbakar selama 4,5 jam. Sebanyak 54.000 ekor ayam mati, satu penjaga terluka, kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.
Harga pangan nasional hari ini, telur ayam ras Rp29.600 per kg, bawang merah Rp42.150 per kg, dan cabai rawit merah Rp54.400 per kg.
Menpar Widiyanti menargetkan Geopark Ijen mempertahankan predikat green card UNESCO melalui penguatan pengelolaan dan revalidasi pada Agustus 2026.
Kejari Boyolali menetapkan dua pegawai PT Aneka Karya Boyolali sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi periode 2023-2025.