Advertisement
BKAD Sleman Buat Sistem Pengingat Pembayaran PBB P2

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman sedang membuat inovasi penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2). Nantinya, BKAD akan mengirim pesan pengingat ke setiap nomor whatsapp Wajib Pajak (WP).
Advertisement
BACA JUGA: Jadwal Bus Damri ke YIA
Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar, mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan notaris untuk melakukan pendataan hal-hal administrasi, terutama untuk pembaruan nomor whatsapp WP.
“Tahun depan kami punya semacam database whatsapp. Kami akan filtering whatsapp masing-masing pemilik tanah,” kata Abu dihubungi, Selasa (2/9/2025).
Upaya ini BKAD lakukan untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB P2. Optimalisasi ini menjadi semakin penting apabila ada proyek besar yang didanai dari APBD dan dana transfer dari Pusat berkurang, termasuk potensi pemangkasan Dana Keistimewaan.
Ketua Tim Kerja Pengembangan PAD Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Sleman, Muhammad Agvian Megantara, mengatakan inovasi yang sedang BKAD rancang akan melibatkan banyak pihak, meski dia belum tahu teknis pelaksanaannya. Inovasi ini masih dapat rancangan dan pembahasan dengan sejumlah pihak terkait. BKAD perlu memperbarui data PBB, nama-nama, dan nomor whatsapp WP.
Secara umum, BKAD akan mengirim pesan atau WA blast ke setiap WP. Isi pesan ini hanya informasi pengingat ihwal jadwal dan jatuh tempo pembayaran pajak.
“Nanti ada WA blast yang menyampaikan informasi bahwa SPPT sudah disampaiken ke dukuh dan kalurahan. Kala jatuh tempo bulan Juli, ya dekat bulan Juli ada WA blast. Kata-katanya umum, seperti WA blast dari Komdigi begitu,” kata Megantara.
WA blast ini baru akan dimulai pada 2026, ketika pembayaran pajak periode baru. Apabila BKAD tidak memiliki nomor WP, WA blast akan disampaikan lewat nomor perusahaan atau usaha.
Lebih jauh, dia menyampaikan realisasi PBB P2 hingga sekarang sekitar Rp84,5 miliar. Artinya, realisasi ini sudah mencapai target penerimaan pajak yang naik dari Rp80,5 miliar ke Rp84,5 miliar. Adapun ketetapan PBB awal tahun 2025 sebesar Rp90 miliar.
“Target realistis itu yang target penerimaan. Kalau ketetapan memang tahun ke tahun sulit tercapai. Soalya ada tanah yang tidak diketahui milik siapa dan dukuh juga tidak tahu. Kalaupu ada nomor telefonnya kami hubungi tidak bisa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenag Menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Masjid Istiqlal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Menu MBG di SMPN 2 Sewon, SPPG Sewon 3 Lakukan Evaluasi Bahan Baku
- Polres Bantul Tangani 96 Kasus Narkoba dengan 101 Tersangka
- ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Utara Stadion Maguwoharjo
- Perempuan Kulonprogo Diduga Hilang Seusai Pamit Kerja
- Kompolnas Datangi RSUP Dr Sardjito, Jenguk Polisi Terluka
Advertisement
Advertisement