Pemulihan SDN Kokap Pascalongsor Hampir Rampung, Siswa Ditargetkan Belajar Aman
Revitalisasi SDN Kokap di Kulonprogo pascalongsor mencapai 90 persen. Disdikpora menargetkan sekolah kembali aman dan nyaman untuk belajar.
Tugu tulisan Kulonprogo the Jewel of Java - ilustrasi/JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO—Para lurah di Kulonprogo kini menyusun perjanjian kinerja untuk periode satu tahun ke depan. Hal ini sebagai tindak lanjut pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kalurahan (SAKIP). Dalam perjanjian kinerja ada empat sasaran yang menjadi fokus untuk ditangani.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMK Dalduk KB) Kulonprogo, Muhadi mengatakan pedoman penyelenggaraan SAKIP sudah diterbitkan Peraturan Bupati Kulonprogo Nomor 22 Tahun 2025.
Untuk memandu penyusunan perjanjian kinerja para lurah di Kulonprogo, Pemkab menerbitkan Surat Edaran Bupati Kulonprogo Nomor 400.10.2/1634 tentang pengembangan SAKIP Kalurahan. "Perjanjian kinerja lurah setiap tahun dengan empat sasaran kinerja," katanya, Jumat (26/9/2025).
BACA JUGA: Kulonprogo Dapat Kucuran APBN Rp22 M untuk Proyek Jalan dan Jembatan
"Empat sasarannya yaitu menurunnya jumlah kepala keluarga miskin, turunnya jumlah anak stunting, meningkatnya pendapatan asli kalurahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik kalurahan," tambah Muhadi.
Menurutnya, sesuai SE Bupati perjanjian kinerja lurah tahun 2025 disampaikan kepada Bupati melalui panewu yang ditembuskan kepada Inspektur Daerah termasuk Kepala DPMK Dalduk KB Kulonprogo. Paling lambat lurah menyetorkan perjanjian kinerja tersebut 20 Agustus 2025 lalu.
Muhadi berujar, perjanjian tersebut harus dapat dilakoni dan dipenuhi sesuai target selama masa waktunya yakni setahun. "Sampai sekarang masih terdapat delapan kalurahan yang belum mengirimkan perjanjian kinerja lurah," ungkapnya.
Para lurah juga melaksanakan pelayanan publik prima di kantor kalurahan. Muhadi menjelaskan, nantinya pelayanan publik prima itu ada standarnya yang dituangkan dalam keputusan lurah. "Itu sebagai dasar hukum sehingga harus disosialisasikan," ujarnya.
Menurutnya, para lurah di seluruh Kulonprogo sudah dikumpulkan untuk melakukan rapat koordinasi. Tentunya membahas berkaitan pengembangan SAKIP dan peningkatan pelayanan publik prima. Sehingga dapat memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan.
Muhadi menyeburkan, terhadap yang belum menyetorkan, DPMK Dalduk KB selalu mengingatkan dan mendorong agar segera merampungkan perjanjian kinerja lurah. "Delapan kalurahan yang belum merampung karena pemahaman terhadap Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan, belum maksimal," tuturnya.
Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko menambahkan reformasi kalurahan merupakan langkah strategis. Perkuatan tata kelola pemerintahan harus mengarah pada transparansi, partisipatif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Lurah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus menjalankan amanah tanpa kepentingan pribadi. Semua kebijakan ditujukan nagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Revitalisasi SDN Kokap di Kulonprogo pascalongsor mencapai 90 persen. Disdikpora menargetkan sekolah kembali aman dan nyaman untuk belajar.
Marc Marquez mengungkap peluang 70% pensiun dalam tiga tahun ke depan. Gelar juara dunia MotoGP 2025 mengubah pandangannya tentang masa depan.
Luka Modric mengakui AC Milan layak kalah 2-4 dari Bologna. Ia menyoroti performa babak kedua dan meminta tim segera bangkit jelang derbi.
Tanggal 30 Oktober memperingati lima hari penting, mulai Hari Oeang Republik Indonesia, HUT Humas Polri, hingga National Text Your Ex Day.
SIM Keliling Jogja Jumat 30 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Cek jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo 30 Oktober 2026 di MPP, lengkap dengan jadwal Satpas 1450, SIMENOR, SIM Keliling, dan syaratnya.