Advertisement
45 OPD dan Kapanewon di Bantul Mengikuti Penilaian Kearsipan
Ilustrasi arsip - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul melakukan penilaian serta pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kapanewon. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai tata kelola arsip sekaligus mendorong peningkatan kualitas kearsipan di lingkungan Pemkab Bantul.
Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bantul, Lintang Karmayoga mengatakan, penilaian tersebut bertujuan memastikan arsip yang dihasilkan OPD maupun kapanewon memiliki kualitas yang autentik, utuh, dan dapat dipercaya.
Advertisement
"Tujuannya untuk memperoleh potret penyelenggaraan kearsipan yang utuh, serta dapat ditingkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu, sehingga mampu merepresentasikan akuntabilitas penyelenggaraan kearsipan,” jelasnya, Jumat (3/10/2025).
Dari total 45 instansi yang dinilai, hasilnya cukup beragam. Untuk kategori OPD, sebanyak 4 OPD memperoleh predikat Sangat Memuaskan, 20 OPD dinyatakan Memuaskan, 1 OPD mendapatkan nilai Sangat Baik, 2 OPD Baik, dan 1 OPD memperoleh predikat Cukup.
BACA JUGA
Sementara dari kategori kapanewon, sebanyak 13 kapanewon memperoleh nilai Memuaskan, sedangkan 4 kapanewon meraih predikat Sangat Baik.
Lintang menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa mayoritas instansi di Bantul sudah mengelola arsip sesuai dengan prinsip dan standar kearsipan, meskipun masih ada yang perlu ditingkatkan.
Menurut Lintang, aspek yang dinilai meliputi kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan praktik yang dilaksanakan di masing-masing OPD maupun kapanewon.
Indikator lain mencakup kinerja arsiparis dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai peraturan perundangan, serta pelaksanaan pengawasan baik secara internal maupun eksternal.
“Kami ingin memastikan penyelenggaraan kearsipan tidak hanya formalitas, tapi benar-benar mendukung akuntabilitas dan keterbukaan informasi di lingkungan Pemkab Bantul,” kata Lintang.
Dengan adanya evaluasi ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bantul berharap setiap OPD maupun kapanewon dapat memperkuat komitmen dalam menata arsip, sehingga ke depan kualitas pelayanan publik semakin terjamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement







