Advertisement
Bantul Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih Tingkat Kapanewon

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berencana memperluas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hingga ke tingkat kapanewon.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satgas KDMP tingkat kabupaten yang telah berjalan beberapa bulan terakhir, sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat untuk memperkuat peran koperasi desa di berbagai daerah.
Advertisement
Ketua Satgas KDMP Kabupaten Bantul yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bantul, Fenty Yusdayanti, menjelaskan perluasan Satgas hingga ke tingkat kapanewon bertujuan untuk memperkuat fungsi pendampingan dan pengawasan terhadap koperasi desa yang telah terbentuk.
“Kami di jenjang kabupaten selalu melakukan monitor, sejauh mana KDMP yang sudah dibentuk itu berjalan. Dan ternyata, data kami memang setelah dicanangkan itu belum semua KDMP bisa berjalan dengan baik, ada yang bingung dan sebagainya. Tetapi, ada yang sudah berjalan dan berkembang sedikit-sedikit,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
BACA JUGA
Menurut Fenty, monitoring yang dilakukan tidak hanya mencakup aktivitas operasional koperasi, tetapi juga menyentuh aspek keanggotaan, terutama dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Bantul. Hal ini merujuk pada edaran Bupati Bantul yang mewajibkan ASN berdomisili di wilayah Kabupaten Bantul untuk menjadi anggota KDMP di desa atau kalurahan tempat mereka tinggal.
Dari hasil evaluasi sementara, sejumlah KDMP telah memiliki anggota dari kalangan ASN. Namun, Fenty mengakui masih ada beberapa koperasi yang belum beroperasi secara optimal sehingga sempat menimbulkan kebingungan bagi ASN yang ingin mendaftar.
“Karena surat edaran dari Pak Bupati itu juga untuk kepala dinasnya atau kepala organisasi pemerintah daerah, jadi nanti mereka juga memonitoring ASN mana yang sudah menjadi anggota KDMP dan yang belum. Jadi, balance, ada surat untuk di OPD dan di desa atau kalurahan memonitor keanggotaan ASN dalam KDMP,” ujarnya.
Ia berharap Satgas KDMP di tingkat kapanewon memberikan pendampingan terhadap koperasi desa bisa lebih dekat dan responsif. Satuan tugas di tingkat ini nantinya akan bertanggung jawab memantau perkembangan koperasi, sekaligus membantu menggerakkan ekonomi lokal melalui penguatan potensi desa masing-masing.
“Jadi, ini gerakan yang masif, yang diharapkan Pak Presiden biar ekonomi itu segera bergerak dari bawah. Pembentukan Satgas KDMP jenjang kapanewon paling tidak terbentuk pada akhir Oktober 2025,” ucapnya.
Pemkab Bantul menargetkan seluruh KDMP dapat berfungsi secara aktif sebagai penggerak ekonomi desa bukan hanya dalam tataran administrasi, tetapi juga nyata dalam memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Periksa Ketua Kadin Solo sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Edaran Pengurangan Sampah Plastik di Jogja Dimulai dari Pasar
- Masjid Selo, Tempat Penyimpanan Pusaka Kini Jadi Tempat Ibadah Warga
- BRIN Dorong Raperda Riset DIY Jadi Payung Hukum Pengembangan Inovasi
- Pedagang Beringharjo Minta Pengurangan Plastik Dilakukan Bertahap
- Pemilos Serentak Kulonprogo, Ajarkan Pendidikan Demokrasi
Advertisement
Advertisement