Waspada Hantavirus di Bantul dari Tikus Rumah Bisa Picu Infeksi Serius
Dinkes Bantul ingatkan bahaya hantavirus dari tikus, warga diminta waspada dan jaga kebersihan lingkungan.
Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. / Foto dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berencana memperluas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hingga ke tingkat kapanewon.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satgas KDMP tingkat kabupaten yang telah berjalan beberapa bulan terakhir, sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat untuk memperkuat peran koperasi desa di berbagai daerah.
Ketua Satgas KDMP Kabupaten Bantul yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bantul, Fenty Yusdayanti, menjelaskan perluasan Satgas hingga ke tingkat kapanewon bertujuan untuk memperkuat fungsi pendampingan dan pengawasan terhadap koperasi desa yang telah terbentuk.
“Kami di jenjang kabupaten selalu melakukan monitor, sejauh mana KDMP yang sudah dibentuk itu berjalan. Dan ternyata, data kami memang setelah dicanangkan itu belum semua KDMP bisa berjalan dengan baik, ada yang bingung dan sebagainya. Tetapi, ada yang sudah berjalan dan berkembang sedikit-sedikit,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Menurut Fenty, monitoring yang dilakukan tidak hanya mencakup aktivitas operasional koperasi, tetapi juga menyentuh aspek keanggotaan, terutama dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Bantul. Hal ini merujuk pada edaran Bupati Bantul yang mewajibkan ASN berdomisili di wilayah Kabupaten Bantul untuk menjadi anggota KDMP di desa atau kalurahan tempat mereka tinggal.
Dari hasil evaluasi sementara, sejumlah KDMP telah memiliki anggota dari kalangan ASN. Namun, Fenty mengakui masih ada beberapa koperasi yang belum beroperasi secara optimal sehingga sempat menimbulkan kebingungan bagi ASN yang ingin mendaftar.
“Karena surat edaran dari Pak Bupati itu juga untuk kepala dinasnya atau kepala organisasi pemerintah daerah, jadi nanti mereka juga memonitoring ASN mana yang sudah menjadi anggota KDMP dan yang belum. Jadi, balance, ada surat untuk di OPD dan di desa atau kalurahan memonitor keanggotaan ASN dalam KDMP,” ujarnya.
Ia berharap Satgas KDMP di tingkat kapanewon memberikan pendampingan terhadap koperasi desa bisa lebih dekat dan responsif. Satuan tugas di tingkat ini nantinya akan bertanggung jawab memantau perkembangan koperasi, sekaligus membantu menggerakkan ekonomi lokal melalui penguatan potensi desa masing-masing.
“Jadi, ini gerakan yang masif, yang diharapkan Pak Presiden biar ekonomi itu segera bergerak dari bawah. Pembentukan Satgas KDMP jenjang kapanewon paling tidak terbentuk pada akhir Oktober 2025,” ucapnya.
Pemkab Bantul menargetkan seluruh KDMP dapat berfungsi secara aktif sebagai penggerak ekonomi desa bukan hanya dalam tataran administrasi, tetapi juga nyata dalam memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Bantul ingatkan bahaya hantavirus dari tikus, warga diminta waspada dan jaga kebersihan lingkungan.
Rusia menyerahkan 528 jenazah tentara kepada Ukraina dalam proses repatriasi terbaru di tengah perang yang masih berlangsung.
Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran, kolom abu 1.000 meter, status tetap Level III Siaga.
Pakar Hukum Tata Negara Unej meminta BK DPRD Jember memberi sanksi tegas kepada legislator yang bermain gim saat rapat.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.