Advertisement

Bantul Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih Tingkat Kapanewon

Kiki Luqman
Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:27 WIB
Sunartono
Bantul Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih Tingkat Kapanewon Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. - Foto dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berencana memperluas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hingga ke tingkat kapanewon.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satgas KDMP tingkat kabupaten yang telah berjalan beberapa bulan terakhir, sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat untuk memperkuat peran koperasi desa di berbagai daerah.

Advertisement

Ketua Satgas KDMP Kabupaten Bantul yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bantul, Fenty Yusdayanti, menjelaskan perluasan Satgas hingga ke tingkat kapanewon bertujuan untuk memperkuat fungsi pendampingan dan pengawasan terhadap koperasi desa yang telah terbentuk.

“Kami di jenjang kabupaten selalu melakukan monitor, sejauh mana KDMP yang sudah dibentuk itu berjalan. Dan ternyata, data kami memang setelah dicanangkan itu belum semua KDMP bisa berjalan dengan baik, ada yang bingung dan sebagainya. Tetapi, ada yang sudah berjalan dan berkembang sedikit-sedikit,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Menurut Fenty, monitoring yang dilakukan tidak hanya mencakup aktivitas operasional koperasi, tetapi juga menyentuh aspek keanggotaan, terutama dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Bantul. Hal ini merujuk pada edaran Bupati Bantul yang mewajibkan ASN berdomisili di wilayah Kabupaten Bantul untuk menjadi anggota KDMP di desa atau kalurahan tempat mereka tinggal.

Dari hasil evaluasi sementara, sejumlah KDMP telah memiliki anggota dari kalangan ASN. Namun, Fenty mengakui masih ada beberapa koperasi yang belum beroperasi secara optimal sehingga sempat menimbulkan kebingungan bagi ASN yang ingin mendaftar.

“Karena surat edaran dari Pak Bupati itu juga untuk kepala dinasnya atau kepala organisasi pemerintah daerah, jadi nanti mereka juga memonitoring ASN mana yang sudah menjadi anggota KDMP dan yang belum. Jadi, balance, ada surat untuk di OPD dan di desa atau kalurahan memonitor keanggotaan ASN dalam KDMP,” ujarnya.

Ia berharap Satgas KDMP di tingkat kapanewon memberikan pendampingan terhadap koperasi desa bisa lebih dekat dan responsif. Satuan tugas di tingkat ini nantinya akan bertanggung jawab memantau perkembangan koperasi, sekaligus membantu menggerakkan ekonomi lokal melalui penguatan potensi desa masing-masing.

“Jadi, ini gerakan yang masif, yang diharapkan Pak Presiden biar ekonomi itu segera bergerak dari bawah. Pembentukan Satgas KDMP jenjang kapanewon paling tidak terbentuk pada akhir Oktober 2025,” ucapnya.

Pemkab Bantul menargetkan seluruh KDMP dapat berfungsi secara aktif sebagai penggerak ekonomi desa bukan hanya dalam tataran administrasi, tetapi juga nyata dalam memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Periksa Ketua Kadin Solo sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

KPK Periksa Ketua Kadin Solo sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

News
| Rabu, 15 Oktober 2025, 09:27 WIB

Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement