Advertisement
Korupsi, Lurah dan Carik di Gunungkidul Ditahan di Lapas Wirogunan
Lurah dan Carik Bohol, Rongkop, ditahan penyidik Kejari Gunungkidul karena tersandung kasus korupsi, Kamis (13/11/2025). - ist - Kejari Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menahan Lurah Bohol MG dan Carik KL setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana kalurahan Tahun Anggaran 2022–2024. Kerugian ditaksir senilai Rp418 juta.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Alfian Listya Kurniawan, mengatakan kedua tersangka sudah dilakukan penahanan. Penahanan dilakukan setelah penyelidikan terhadap dugaan korupsi penggunaan dana kalurahan tahun anggaran 2022–2024.
Advertisement
“Lurah MG dan Carik KL sudah kami tetapkan sebagai tersangka sejak 10 Oktober 2025. Tindak lanjut kasus ini, pada hari ini berkasnya kami limpahkan ke penyidik sehingga keduanya ditahan dan dititipkan ke Lapas Wirogunan,” kata Alfian, Kamis (13/11/2025) petang.
Ia menjelaskan, kedua pimpinan di Kalurahan Bohol memiliki peran masing-masing dalam kasus korupsi tersebut. MG diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menggunakan keuangan kalurahan untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA
Sang lurah juga memberi izin atau persetujuan penggunaan anggaran untuk kegiatan yang tidak tercantum dalam APBKalurahan.
Sedangkan, tersangka KL diduga menggunakan keuangan kalurahan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, tersangka tidak menjalankan etika pengadaan barang dan jasa di kalurahan dengan mengatur penyedia untuk kegiatan kalurahan.
Akibat perbuatan kedua tersangka, terjadi kerugian keuangan kalurahan sebesar Rp418.276.470. Sebagai bentuk penyelamatan kerugian keuangan negara, penyidik juga telah menyita uang tunai sekitar Rp171 juta.
“Proses penahanan berlangsung selama 20 hari ke depan untuk mempercepat penanganan perkara. Setelah ini, kami segera limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk proses pembuktian,” ujarnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Konflik Timur Tengah Memanas, BPOM Jamin Stok Obat dan Pangan RI Aman
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Posko Pengaduan THR Jogja Dibuka 5 Maret 2026, Ini Mekanismenya
- Dana Desa Kulonprogo Dipangkas, Honor Kader dan Guru PAUD Menurun
- Lebaran 2026: Bantul Kerahkan Tim Wasdal, Cegah Parkir Nuthuk
- BKK Keistimewaan Gunungkidul Naik Rp120 Juta
- Pernyataan Sikap UII Terkait Konflik Iran dan Kebijakan Dalam Negeri
Advertisement
Advertisement





