Advertisement
Pemkot Jogja Percepat Perbaikan 100 RTLH Lewat CSR
Rumah tak layak huni - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja berupaya melakukan percepatan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dengan menggandeng berbagai pihak melalui skema corporat social responsibility (CSR) atau dana swadaya. Hingga akhir tahun 2025, Pemkot Jogja menargetkan ada 100 unit RTLH yang diperbaiki dengan skema tersebut.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo menuturkan program perbaikan RTLH menjadi program prioritas di 2025. Ia mencatat hingga November 2025, telah ada 67 unit RTLH yang diperbaiki dengan mekanisme perbaikan tersebut. Sehingga masih ada 33 unit RTLH yang akan diperbaikai pada November-Desember 2025.
Advertisement
“Kami ingin memastikan seluruh warga Jogja tinggal di rumah yang aman dan layak. Target ini bisa tercapai dengan dukungan semua pihak,” katanya, Senin (24/11/2025).
Keberahasilan perbaikan puluhann unit RTLH tersebut karena adanya kerja sama Pemkot Jogja dengan berbagai pihak antara lain dari komunitas, dan dunia usaha. Hasto menilai keterlibatan dunia usaha menjadi elemen penting dalam mendorong percepatan penanganan RTLH. Menurutnya keterlibatan pihak swasta mampu mempercepat pengentasan RTLH di Kota Jogja.
BACA JUGA
Menurutnya alokasi anggaran untuk perbaikan RTLH tersebut dihimpun. Masing-masing unit RTLH pun mendapat alokasi anggaran untuk perbaikan rumah berkisar Rp20-35 juta. Nilai tersebut disesuaikan dengan tingkat keparahan kerusakan bangunan.
Program perbaikan RTLH tersebut tidak hanya fokus pada aspek fisik bangunan, namun juga mengajak peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk bergotong royong untuk meningkatkan kualitas hidup kelurga pra sejahtera. Menurutnya langkah tersebut dapat membangun Kota Jogja menjadi kota yang lebih inklusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Matangkan Transformasi Industri Tekstil dan Otomotif
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



