Advertisement

Status SPI DIY 2025 Meningkat, Pemda Sebut Kini Lebih Terjaga

Ariq Fajar Hidayat
Selasa, 09 Desember 2025 - 08:57 WIB
Jumali
Status SPI DIY 2025 Meningkat, Pemda Sebut Kini Lebih Terjaga Ilustrasi Pemda DIY. - Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mengungkapkan skor SPI 2025 menunjukkan kenaikan signifikan, sekaligus mengangkat status dari waspada menjadi terjaga.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, menyampaikan bahwa Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) DIY pada tahun 2025 mengalami peningkatan setelah sempat mengalami penurunan pada 2024. Angka SPI 2025 tersebut akan diumumkan secara resmi pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Selasa (9/12/2025).

Advertisement

Ni Made menyebutkan bahwa angka tersebut akan menjadi kejutan dalam agenda resmi Hakordia. Ia menegaskan bahwa hasil SPI 2025 menunjukkan perubahan status dari kategori waspada menjadi terjaga.

“Angkanya masih rahasia itu, besok akan diumumkan. Clue-nya adalah dari kategori waspada menjadi terjaga. Seluruh nasional saya pikir naik, karena indikatornya berbeda,” katanya, Senin (8/12/2025).

Terkait penurunan SPI pada 2024, Ni Made menjelaskan hal itu terjadi karena adanya perubahan indikator penilaian yang dilakukan secara nasional oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Indikatornya kan berbeda. Berarti kan ada evaluasi terkait dengan indikator-indikator kinerja lain,” tuturnya.

Ia menyebut indikator SPI tahun ini dinilai lebih proporsional, terutama bagi daerah dengan anggaran terbatas seperti DIY. Menurutnya, Pemda DIY tetap mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal meskipun memiliki ruang fiskal yang kecil.

“Kalau dilihat dari SDM dan anggaran kita kan sangat responsif. Dengan kondisi DIY sendiri yang anggarannya sangat terbatas, bagaimana kemudian Pemdanya bisa tetap survive. Bisa tetap menjalankan fungsinya untuk membangun daerah,” katanya.

Ni Made menyatakan, evaluasi internal Pemda DIY berjalan rutin melalui mekanisme monitoring dan evaluasi yang mengacu pada berbagai pedoman ketaatan regulasi. “Kita bicara monev reguler yang selalu disampaikan, ketaatan, kan itu sudah ada pedoman itu, tinggal bagaimana komitmen masing-masing OPD,” jelasnya.

Ia menekankan peningkatan pelayanan publik sebagai fokus utama perbaikan setelah evaluasi tahun sebelumnya, terutama karena hal tersebut menjadi tujuan utama survei integritas. “Semua yang jadi penilaian tahun kemarin itu jadi evaluasi salah satunya untuk meningkatkan terutama pelayanan publik. Komitmen kita bersama meningkatkan pelayanan publik, tujuan survei integritas kan seperti itu,” ucapnya.

Sebelumnya, Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyebut skor SPI DIY 2024 turun signifikan hingga berada pada kategori waspada. Kondisi ini mencerminkan turunnya kualitas tata kelola, khususnya pada aspek keterbukaan informasi, akuntabilitas, penanganan gratifikasi, serta pengendalian konflik kepentingan.

“Pemda DIY perlu melakukan pembenahan serius setelah Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan penurunan signifikan,” ujar Aminudin.

Adapun skor SPI DIY tahun 2024 tercatat 74,60 atau turun 2,72 poin. Penurunan juga terjadi di pemerintah kabupaten/kota dengan rata-rata skor 76,71 atau merosot 1,89 poin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Smailing Platinum Resmi Bergabung dengan Jaringan Virtuoso

Smailing Platinum Resmi Bergabung dengan Jaringan Virtuoso

News
| Selasa, 09 Desember 2025, 10:07 WIB

Advertisement

Treasure Bay Bintan Jadi Destinasi Wisata Terbaik di WIA 2025

Treasure Bay Bintan Jadi Destinasi Wisata Terbaik di WIA 2025

Wisata
| Senin, 08 Desember 2025, 20:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement