Advertisement
Dekatkan Layanan PMI, BP3MI Siapkan Kantor di Kulonprogo
Ilustrasi pekerja migran / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—BP3MI Yogyakarta tengah mempersiapkan pembukaan kantor layanan di Kulonprogo sebagai upaya memperluas jangkauan perlindungan pekerja migran di wilayah barat DIY.
Langkah ini seiring meningkatnya mobilitas internasional melalui Bandara YIA yang berdampak pada bertambahnya minat warga Kulonprogo bekerja ke luar negeri.
Advertisement
Dengan layanan yang lebih dekat, masyarakat diharapkan dapat mengurus dokumen dan memperoleh pendampingan secara resmi, sehingga risiko praktik penempatan PMI ilegal dapat ditekan secara signifikan.
Kepala BP3MI Yogyakarta, Tony Chriswanto mengatakan, dari Kalasan ke Kulonprogo memakan waktu sampai 1,5 jam. Menurutnya ketika ada pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah misalnya harus mengirim petugas dari Kalasan ke Bandara YIA yang membutuhkan waktu tidak sebentar.
BACA JUGA
"Ditambah lagi sosialisasi di Kulonprogo penting karena satu-satunya pintu internasional di Yogyakarta untuk mencegah PMI berangkat secara ilegal. Jadi kami mau buka kantor layanan di Kulonprogo tetapi induknya tetap di Kalasan," katanya, Selasa (16/12/2025).
Meski demikian belum bisa dipastikan kantor layanan di Kulonprogo ini kapan dapat terealisasi. Sekarang ini masih tahap awal prosesnya karena akan ada pengurusan di tingkat pusat.
Untuk lokasi kantor layanan BP3MI di Kulonprogo pun belum ada opsinya sampai sekarang. "Ini tahap awal, prosesnya agak panjang. Kami berharapnya pertengahan 2026 sudah dapat beroperasi," kata Tony.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulonprogo, Bambang Sutrisna mendukung penuh adanya kantor layanan BP3MI di Kulonprogo. Menurutnya, keberadaan kantor layanan di Kulonprogo akan membantu masyarakat yang ingin menjadi PMI sesuai prosedur. Aksesnya lebih dekat tidak perlu harus jauh-jauh sampai Kalasan untuk pengurusan dokumen syarat menjadi PMI.
"Warga Kulonprogo nantinya akan mendapatkan jaminan kepastian penempatan, perlindungan hukum dan layanan pendampingan lebih cepat dalam kondisi darurat," ucapnya.
Kkehadiran kantor layanan BP3MI di Kulonprogo dapat menekan praktik PMI ilegal yang merugikan masyarakat. Pasalnya, Bambang menilai keberadaan Bandara YIA membuat mobilitas ke luar negeri meningkat sehingga berefek pada minat menjadi PMI yang bertambah.
Kehadiran kantor layanan ini juga berpeluang hadirnya kerja sama pelatihan peningkatan kapasitas bagi calon PMI asal Kulonprogo.
"Tahun ini per Desember ada 229 warga Kulonprogo menjadi PMI. Kehadiran kantor layanan BP3MI di Kulonprogo tentu mendukung YIA sebagai pintu keluar masuk apabila terjadi permasalah PMI sehingga dapat tertangani dengan cepat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




