Advertisement
Biowash Jadi Solusi Larangan Sampah Organik di Jogja
Warga Karangwaru mengikuti pelatihan mengolah sampah organik dengan biowash pada Januari 2026. - Dok. Kelurahan Karangwaru.Â
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menyusul kebijakan larangan pembuangan sampah organik ke depo sampah mulai Januari 2026, warga Kelurahan Karangwaru, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja dibekali pelatihan pengolahan sampah organik menggunakan biowash prebiotik agar mampu mengelola sampah dari rumah masing-masing.
Kebijakan Pemerintah Kota Jogja yang tidak lagi menerima sampah organik di depo mendorong perlunya perubahan pola pengelolaan sampah rumah tangga. Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) Kemantren Tegalrejo Farida menyebut pengolahan mandiri menjadi kunci untuk menekan timbunan sampah sekaligus menjaga kebersihan lingkungan perkotaan.
Advertisement
Melalui pelatihan tersebut, warga diajak memilah sampah organik dan anorganik serta mempraktikkan langsung pengolahan sampah organik dengan biowash prebiotik. Metode ini dinilai praktis karena mempercepat proses penguraian, tidak menimbulkan bau, serta ramah lingkungan, sehingga cocok diterapkan di tingkat rumah tangga.
Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) Kemantren Tegalrejo, Farida menyampaikan pelatihan pengolahan sampah organik tersebut merupakan upaya menyiapkan warga menghadapi kebijakan larangan pembuangan sampah organik di depo sampah.
BACA JUGA
“Mulai 1 Januari 2026 depo sampah sudah tidak menerima sampah organik, sehingga pengolahan harus dimulai dari rumah. Melalui pelatihan ini, kami ingin warga memiliki kemampuan mengelola sampah organiknya sendiri,” katanya, Senin (12/1/2026).
Ia mengajak warga Kelurahan Karangwaru untuk mengolah sampah organik dengan menggunakan biowash prebiotik. Mulai dari memilah sampah organik dan anorganik hingga praktik mengolah sampah organik dengan menggunakan biowash secara langsung. Warga juga diberikan cairan biowash secara gratis untuk mengolah sampahnya secara mandiri.
Metode tersebut merupakan solusi ramah lingkungan untuk mengolah sampah organik rumah tangga. “Biowash ini membantu mempercepat proses penguraian sampah organik, tidak menimbulkan bau, dan aman bagi lingkungan. Cara penggunaannya juga sederhana sehingga mudah diterapkan oleh warga,” katanya.
Pelatihan pengolahan sampah organik dengan biowash prebiotik tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah organik di tiap rumah tangga. Dengan begitu, diharapkan sampah organik tidak lagi dibuang ke depo, melainkan diolah secara mandiri di setiap rumah tangga.
“Kami berharap setelah pelatihan ini, tidak ada lagi sampah organik yang dibuang ke depo. Sampah bisa diolah menjadi kompos yang berguna untuk tanaman dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Dia menuturkan ada puluhan warga yang mengikuti pelatihan tersebut. Hal tersebut menurutnya menunjukkan tingginya animo warga untuk mengolah sampah secara mandiri.
“Antusiasme warga sangat tinggi. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat sudah tumbuh dan siap menjalankan pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab,” katanya.
Dengan meningkatnya kesadaran warga terhadap pengelolaan sampah organik mandiri, Pemkot Jogja berharap kebijakan larangan sampah organik ke depo dapat berjalan efektif. Upaya ini sekaligus mendukung pengurangan volume sampah kota, mendorong produksi kompos rumah tangga, dan memperkuat gerakan pengelolaan sampah berkelanjutan di Yogyakarta.
Warga Karangwaru mengikuti pelatihan mengolah sampah organik dengan biowash pada Januari 2026. /Dok. Kelurahan Karangwaru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPBD Bantul Pastikan Tak Ada Pengungsi Dampak Cuaca Ekstrem
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



