Advertisement
Satu Keluarga di Pandeyan Bantul Diusir Warga, Polisi Bilang Begini
Foto ilustrasi demonstrasi. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Peristiwa perundungan hingga pengusiran terhadap satu keluarga terjadi di Dusun Pandeyan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Selasa (20/1/2026) malam. Insiden ini dipicu memanasnya emosi warga usai muncul laporan dugaan pelecehan yang menyeret sejumlah warga setempat.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kejadian berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB dan melibatkan warga RT 04 dan RT 05 Dusun Pandeyan.
Advertisement
Menurut Rita, peristiwa berawal dari keresahan warga terhadap keberadaan satu keluarga, yakni Bapak R dan Ibu L, yang dinilai kerap memicu keributan di lingkungan sekitar. Keluhan tersebut kemudian disampaikan kepada pengurus RT setempat.
“Situasi semakin memanas setelah Bapak R dan Ibu L melaporkan sejumlah warga dengan dugaan pelecehan atau perbuatan asusila terhadap anak mereka,” ujar Rita, Kamis (22/1).
BACA JUGA
Empat Warga Diamankan
Rita menjelaskan, laporan tersebut membuat warga yang dilaporkan merasa tidak bersalah dan menilai tuduhan itu tidak disertai dasar yang jelas. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.
Akibat laporan itu, empat warga Pandeyan RT 04 dan RT 05 diamankan di Polresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Kondisi tersebut justru memicu kemarahan warga lainnya. Emosi massa meningkat hingga berujung pada tindakan perundungan dan upaya menghakimi keluarga Bapak R dan Ibu L.
“Warga merasa laporan itu asal disampaikan, sementara yang dilaporkan adalah tetangga sendiri,” kata Rita.
Keluarga Diamankan Polisi
Untuk mencegah situasi berkembang menjadi tindakan anarkis, aparat kepolisian bergerak cepat. Personel Samapta Polres Bantul, dibantu anggota Polsek Sewon dan Babinsa Sewon, diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
Keluarga Bapak R dan Ibu L beserta anaknya kemudian diamankan ke Polsek Sewon demi menjaga keselamatan mereka.
“Langkah ini diambil semata-mata untuk melindungi yang bersangkutan dan menjaga agar situasi tetap kondusif,” jelas Rita.
Upaya Mediasi dan Imbauan Polisi
Di sisi lain, tokoh masyarakat setempat masih melakukan koordinasi dengan warga RT 04 dan RT 05 Dusun Pandeyan guna mencari solusi terbaik agar konflik tidak berlarut-larut.
Polres Bantul mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kami minta masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” tegas Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowonomics Dibawa Prabowo ke WEF Davos Seusai Absen 10 Tahun
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Jalan Kelok 23 Bantul-Gunungkidul Ditargetkan Dibuka Juli 2026
- Pilkades Serentak Gunungkidul 2026 Tetap Manual, Ini Alasannya
- Dongkrak Kualitas Destinasi, DIY Targetkan Standar Global di JBM 2026
- Puluhan Siswa Sentolo Keracunan, MBG Jadi Dugaan Awal
- Lupa Cabut Kunci, Motor Warga Trirenggo Bantul Digondol Pencuri
Advertisement
Advertisement



