Advertisement

Keracunan MBG di Bantul Picu Alarm Pengawasan Ketat terhadap SPPG

Lugas Subarkah
Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB
Sunartono
Keracunan MBG di Bantul Picu Alarm Pengawasan Ketat terhadap SPPG Ilustrasi Keracunan / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, memicu desakan pengawasan lebih ketat terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sejumlah siswa dan guru dilaporkan mengalami gangguan pencernaan setelah mengonsumsi MBG pada pertengahan April 2026. Peristiwa ini membuat Satgas MBG DIY kembali menyoroti konsistensi penerapan standar operasional di lapangan.

Advertisement

Ketua Satgas MBG DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa kasus keracunan dalam program tersebut masih bersifat fluktuatif, sempat mereda namun kembali muncul. Kondisi ini dinilai menunjukkan perlunya pengawasan berlapis yang lebih disiplin.

“Makanya pengawasan harus lebih ketat lagi. Satgas itu kan sebenarnya dibentuknya sudah bertingkat, Satgas di Provinsi, Satgas di Kabupaten/Kota seperti itu. Dan lagi sekarang itu sudah sangat ketat dalam artian ketika kemudian terjadi pelanggaran atau tidak sesuai dengan SOP-nya, SPPG kan sudah ada punishment juga dengan penutupan,” katanya, Rabu (1/4/2026).

Ia menekankan bahwa seluruh pihak pelaksana program harus menjalankan standar operasional secara serius agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan menekan angka stunting.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Koordinator Regional DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menyatakan pihaknya telah berulang kali mengingatkan SPPG untuk mematuhi SOP secara ketat di semua tahapan layanan.

Ia menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi aspek utama dalam pelaksanaan program MBG, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga konsumsi oleh penerima manfaat.

“Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi menyangkut keselamatan penerima manfaat,” tegasnya.

Selain aspek teknis, SPPG juga diminta tidak hanya berfokus pada distribusi makanan, tetapi turut menjalankan edukasi gizi sebagai bagian dari keberlanjutan program.

Gagat menambahkan bahwa penerapan SOP harus menyeluruh hingga ke lapangan, termasuk pada proses konsumsi oleh siswa dan penerima manfaat lainnya, agar rantai layanan tetap terjaga.

“Regional DIY menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, pembinaan, serta evaluasi secara menyeluruh guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Dana PIP 2026 Cair, Siswa SMA Bisa Terima hingga Rp1,8 Juta

Dana PIP 2026 Cair, Siswa SMA Bisa Terima hingga Rp1,8 Juta

News
| Rabu, 15 April 2026, 19:57 WIB

Advertisement

Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Tiket

Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Tiket

Wisata
| Selasa, 14 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement