BPBD Gunungkidul Siapkan Perpanjangan Status Siaga Kekeringan
BPBD Gunungkidul menyiapkan perpanjangan status siaga kekeringan hingga akhir November dan mengajukan 5.000 tangki air bersih.
Lalu lintas di depan Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (23/10/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— DPRD Gunungkidul meminta Pemkab Gunungkidul melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset yang dimiliki. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan aset daerah tetap terawat, memiliki fungsi, dan tidak berakhir menjadi bangunan mangkrak.
Selain mengetahui jumlah dan kondisi aset, pendataan dinilai dapat membuka peluang pemanfaatan aset sebagai salah satu sumber untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho, mengatakan keberadaan aset milik pemerintah daerah perlu diketahui secara jelas, termasuk kondisi serta pemanfaatannya saat ini.
“Banyak aset yang dimiliki oleh pemkab, makanya harus didata untuk melihat bagaimana kondisinya. Yang lebih penting lagi agar tidak menjadi aset yang mangkrak,” kata Heri, Selasa (1/9/2026).
Menurut dia, pihaknya telah menanyakan persoalan pendataan aset tersebut kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul. Organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut memiliki kewenangan dalam menangani pengelolaan aset milik pemerintah kabupaten.
Heri berharap pendataan tidak berhenti pada pencatatan jumlah aset. Pemerintah juga perlu mengetahui kondisi masing-masing aset sehingga dapat menentukan langkah pengelolaan yang tepat.
“Kalau bisa harus dimanfaatkan lagi sehingga memberikan asas manfaat serta tidak ada Kesan mangkrak,” katanya.
Salah satu aset yang menjadi perhatian DPRD adalah bangunan bekas GK Steak di kawasan Gedung Serba Guna Siyono, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen.
Heri menilai bangunan tersebut saat ini terkesan terbengkalai karena tidak lagi digunakan untuk kegiatan usaha.
Bangunan tersebut sebelumnya sempat disewa investor untuk menjalankan usaha. Namun, setelah beberapa tahun, aset tersebut dikembalikan kepada Pemkab Gunungkidul dan sejak saat itu tidak lagi terlihat aktivitas usaha di lokasi tersebut.
Kondisi itu, menurut Heri, perlu menjadi perhatian karena aset pemerintah daerah seharusnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah.
Dorongan pendataan ulang juga disampaikan Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini. Ia menilai Pemkab perlu melakukan identifikasi secara menyeluruh terhadap aset yang dimiliki.
“Butuh didata termasuk kondisinya seperti apa. Kalau rusak bisa dilakukan perbaikan, kalau terbengkalai bisa dimanfaatkan,” katanya.
Endang mengatakan pendataan penting untuk mengetahui secara pasti jumlah aset sekaligus kondisi fisiknya. Dari data tersebut, pemerintah dapat menentukan aset mana yang membutuhkan perbaikan dan mana yang dapat segera dimanfaatkan.
Menurut dia, aset daerah tidak semestinya hanya tercatat dalam administrasi, tetapi juga harus memiliki nilai manfaat. Terlebih, sejumlah aset dibangun menggunakan anggaran pemerintah yang tidak sedikit.
“Makanya harus didata dan keberadaannya harus bisa dimanfaatkan agar tidak mangkrak. Di sisi lain, juga bisa menjadi sumber untuk menambah pendapatan milik pemkab,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut juga mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah mendapatkan perlindungan sehingga tidak terjadi perubahan fungsi yang tidak semestinya.
Ia tidak ingin kondisi seperti bangunan eks GK Steak di kawasan Gedung Serba Guna Siyono kembali terjadi pada aset-aset Pemkab Gunungkidul lainnya.
Endang menilai aset yang berada di lokasi strategis justru memiliki peluang untuk dikembangkan dan memberikan manfaat lebih besar. Salah satu pemanfaatannya dapat diarahkan untuk mendukung kegiatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
“Aset yang dibangun harusnya memberikan nilai manfaat dan tidak boleh dijadikan bangunan mangkrak. Kalau lokasinya di tempat strategis bisa dimanfaatkan untuk promosi, salah satunya potensi UMKM lokal,” katanya.
Dengan pendataan yang lebih menyeluruh, DPRD berharap Pemkab Gunungkidul memiliki gambaran jelas mengenai kondisi seluruh aset. Pemerintah kemudian dapat menentukan prioritas perbaikan, pemanfaatan, maupun pengelolaan aset yang berpotensi memberikan tambahan PAD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul menyiapkan perpanjangan status siaga kekeringan hingga akhir November dan mengajukan 5.000 tangki air bersih.
Pembangunan tahap pertama Taman Budaya Bantul di Sendangsari mencapai 70 persen. Proyek ini menggunakan Dana Keistimewaan DIY Rp19,8 miliar.
Kejati Jateng mencatat penyelamatan keuangan negara Rp36,8 miliar dari perkara korupsi dan TPPU sepanjang Januari-Agustus 2026.
UGM mempertimbangkan langkah hukum untuk mengadvokasi lima mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan saat demo di Sudirman.
Sleman menyiapkan sanksi tegas bagi pelajar yang terbukti terlibat kejahatan jalanan, namun hak pendidikan tetap dijamin.
BPBD Kota Jogja mengingatkan warga memahami tingkatan sirine EWS agar tahu kapan harus waspada, bersiap, hingga melakukan evakuasi.