Tak Perlu ke Kantor, ASN Jogja Bisa Urus Cuti Darurat Lewat JSS

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Rabu, 09 September 2026 13:07 WIB
Tak Perlu ke Kantor, ASN Jogja Bisa Urus Cuti Darurat Lewat JSS

Foto ilustrasi ASN, dibuat menggunakan Artificial Inteligence.

Harianjogja.com, JOGJA—Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja kini tak perlu datang ke kantor untuk mengurus cuti. Melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS), ASN dapat mengajukan cuti secara digital, termasuk ketika membutuhkan cuti darurat akibat kondisi mendesak.

Layanan tersebut menjadi bagian dari integrasi Sistem Informasi Manajemen Cuti (SIM Cuti) dengan Sistem E-Office dan Sistem Manajemen Presensi yang dikembangkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja.

Analis Kepegawaian Muda BKPSDM Kota Jogja, Chairul Fadhli, mengatakan inovasi tersebut dikembangkan melalui sistem bernama Semangat Lagi Mase. Nama tersebut merupakan akronim dari Sistem Informasi Manajemen Cuti Pegawai Pemerintah Kota Jogja yang Terintegrasi Langsung dengan E-Office dan Manajemen Presensi.

Cuti Darurat Bisa Diajukan dari Ponsel

Menurut Chairul, sistem ini dirancang untuk membantu ASN yang membutuhkan cuti dalam situasi ketika pengurusan administrasi secara langsung tidak memungkinkan.

“Coba bayangkan ketika seorang pegawai tiba-tiba jatuh sakit atau anggota keluarga intinya tertimpa musibah meninggal dunia, yang mengharuskannya segera mengambil cuti darurat. Di tengah kondisi sulit tersebut, pegawai tidak perlu repot-repot lagi mengurus administrasi secara manual atau datang ke kantor hanya untuk menyerahkan berkas fisik,” ujarnya, Selasa (7/9/2026).

ASN cukup mengajukan permohonan cuti melalui JSS menggunakan telepon pintar. Setelah permohonan dikirimkan, verifikasi oleh atasan hingga persetujuan pejabat berwenang dilakukan secara elektronik.

Proses tersebut juga membuat pegawai dapat memantau status pengajuan secara langsung. Dengan demikian, ASN tidak perlu mencari informasi secara manual untuk mengetahui sejauh mana proses permohonan cutinya.

Chairul berharap kemudahan tersebut membuat ASN lebih tenang ketika harus meninggalkan pekerjaan untuk menyelesaikan urusan pribadi maupun keluarga.

“Harapannya, ketika pegawai selesai menjalankan cutinya untuk menyelesaikan urusan pribadi atau pemulihan diri, mereka dapat kembali ke tempat kerja dengan pikiran yang tenang serta membawa energi dan semangat yang baru dalam melayani masyarakat,” katanya.

SIM Cuti Terhubung dengan E-Office dan Presensi

Digitalisasi layanan cuti tidak berhenti pada proses pengajuan. SIM Cuti juga terhubung dengan E-Office sehingga proses verifikasi dan persetujuan cuti memiliki rekam jejak digital yang dapat ditelusuri.

Sementara itu, integrasi dengan sistem manajemen presensi memungkinkan data kehadiran pegawai menyesuaikan secara otomatis setelah cuti mendapatkan persetujuan.

Dengan mekanisme tersebut, ASN tidak perlu melakukan pencatatan kehadiran secara manual ketika sedang menjalankan cuti yang telah disetujui. Sistem juga membantu mengurangi potensi kesalahan dalam pencatatan presensi.

Memudahkan Pimpinan dan OPD

Integrasi sistem juga memberikan kemudahan bagi pimpinan dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memantau data cuti serta kehadiran pegawai.

Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung evaluasi kinerja sekaligus perencanaan sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Jogja.

Chairul menegaskan digitalisasi layanan kepegawaian tidak semata-mata memindahkan administrasi manual ke sistem elektronik. Menurutnya, transformasi tersebut harus menghadirkan kemudahan yang benar-benar dirasakan ASN.

“Digitalisasi tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum melalui pelayanan publik, tetapi juga mampu memangkas rantai birokrasi internal agar para ASN dapat bekerja lebih lincah, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Penerapan SIM Cuti yang terintegrasi dengan E-Office dan sistem manajemen presensi tersebut sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital di lingkungan Pemkot Jogja.

Selain itu, sistem tersebut turut mendorong pengurangan penggunaan dokumen fisik atau paperless dalam administrasi kepegawaian Pemkot Jogja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online