Advertisement

Bisnis Pil Sapi di DIY Terbongkar, Lima Orang Ditangkap

Irwan A Syambudi
Jum'at, 20 April 2018 - 17:00 WIB
Bhekti Suryani
Bisnis Pil Sapi di DIY Terbongkar, Lima Orang Ditangkap Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Baron Wuryanto (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait ditangkapnya tersangka pengedar pil sapi, saat jumpa pers di Polda DIY, Jumat (20/4/2018). - Harian Jogja/Irwan A. Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY menggulung jaringan yang selama ini memasok pil Trihexyphenidyl atau pil sapi ke wilayah DIY. Sedikitnya secara berturut-turut ada lima orang yang dibekuk di sejumlah tempat berbeda.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Baron Wuryanto mengatakan setelah mengkap Fajar Hidayat dengan barang bukti sebanyak 445.000 butir pil sapi pada pertengahan Maret 2018 lalu, pihaknya langsung bergerak cepat. Jaringan yang ada dibalik Fajar kemudian ditelusuri untuk dapat menangkap pemasok utamanya. Tercatat lima orang yang kembali ditangkap setelah penangkapan Fajar.

Advertisement

Pertama yang dibekuk adalah Agus Susanto yang ditangkap akhir Maret 2018 di wilayah Umbulharjo, Kota Jogja. Tidak sampai di situ saja, Agus ternyata mendapatkan pil tersebut dari Bambang, yang ditangkap di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Bambang mengaku mendapatkan pil itu dari Daud. Setelah ditelusuri Daut mendapatkan Barang dari Supoyo, dan Supoyo mendapatkan pil sapi dari Sarno.

Nama terkahir tersebut ditangkap di Surakarta, Jawa Tengah pada 10 April 2018 lalu. "Dari penelusuran, SRN [Sarno] mendapatkan barang dari Jakarta melalui jasa pengiriman paket dari mister x yang saat ini masih kami telusuri dan selidiki,"  kata Baron kepada wartawan saat jumpa pers di Polda DIY, Jumat (20/4/2018).

Lanjutnya  lagi dari penangkapan sejumlah pelaku tersebut memang tidak didapatkan barang bukti pil sapi. Namun sejumlah rekening bank dan ponsel terdapat bukti transaksi jual beli pil sapi. Dan hal itu diperkuat dengan adanya bukti pengiriman paket yang diduga merupakan paket berisi pil sapi.

"Dari pengakuannya SRN [Sarno] selama ini telah menjual pil sapi sebanyak tiga kali. Pertama pada Juli 2017 sebanyak 300 botol, lima bulan berikutnya menjual 400 botol dan terkahir pada Maret 2018 menjual sebanyak 400 botol," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ditresnarkoba membekuk bandar pil sapi yang biasa memasok pil sapi di DIY atas nama Fajar Hidayat, dengan barang bukti 445.000 butir pil sapi. Direktur Ditresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Wisnu Widarto menjelaskan Fajar ditangkap pada Maret lalu sekitar pukul 19.15 WIB, di tempat tinggalnya di Dusun Janturan, Kelurahan Warungboto, Kecamatan Umbulharjo, Kota Jogja. Fajar yang tercatat sebagai warga Menadi, Pacitan, Jawa Timur itu kedapatan menyimpan sebanyak 445 butir pil sapi yang siap diedarkan.

“Ada 411 botol yang masing-masing berisi 1.000 butir [pil sapi], dan 34 bungkus yang juga masing-masing berisi 1.000 butir [pil sapi]. Serta kami amankan juga uang tunai Rp3 juta,” kata dia.

Lanjutnya lagi penangkapan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi taksi online ini merupakan pengembangan kasus sejak Januari 2018. Pengembangan ini dilakukan berdasarkan penangkapan pengedar pil sapi di wilayah Kota Jogja, Bantul, dan Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement