Advertisement
Usulkan Raperda Pemanfaatan dan Pengelolaan TI, Ini yang Ingin Disasar Komisi A DPRD DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Komisi A DPRD DIY resmi mengajukan Raperda Pemanfaatan dan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Diharapkan pada September mendatang, pembahasan raperda ini sudah rampung.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan raperda ini diusulkan untuk meningkatkan pelayanan publik, memperteguh keamanan dan ketertiban serta pengelolaan risiko bencana yang lebih baik.
Advertisement
"Di DIY kerap terjadi bencana, setelah ada Siklon Tropis Cempaka. Kemarin juga ada puting beliung. Dalam kebencanaan, akses informasi yang cepat sangat penting, sehingga Pemda DIY bisa langsung menangani dengan cepat. Nantinya logistik yang tersedia juga bisa diakses masyarakat," jelasnya saat jumpa pers di Gedung DPRD DIY, Rabu (25/4/2018).
Raperda ini juga ditujukan supaya nantinya orang bisa lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan publik. Eko mencontohkan dengan adanya informasi lengkap, orang sakit akan tahu mana rumah sakit terdekat yang bisa diakses.
Dengan demikian orang yang sakit akan mendapatkan perawatan dengan cepat. Selain itu, tak akan lagi ada antrean memanjang di rumah sakit, karena orang-orang sudah tahu kapasitas yang masih tersedia.
"Raperda ini diajukan untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat. Termasuk juga terhadap danais [dana keistimewaan]. Perencanaan danais ini perlu melibatkan teknologi informasi terkini," imbuh Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
- Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Petir Siang Ini di Jogja dan Sekitarnya
- Punya Inovasi 5 Klaster, Rejowinangun Masuk Lima Besar Kelurahan Terbaik Se-Kota Jogja
- AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN
Advertisement
Advertisement