Advertisement

Operasi Patuh Progo Selesai, 4.298 Pelanggar Lalin Masih Anak-Anak

Beny Prasetya
Kamis, 10 Mei 2018 - 14:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Operasi Patuh Progo Selesai, 4.298 Pelanggar Lalin Masih Anak-Anak Polres Kulonprogo melakukan tindakan tilang ditempat terhadap pelanggar dalam Operasi Progo Patuh 2018, Karangnongko, Kecamatan Wates, Jumat (27/4/2018). - Harian Jogja/Beny Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Selama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2018, Satlantas Polres Kulonprogo menjaring 7.991 pengguna kendaraan bermotor yang melanggar peraturan. Berdasar data, mayoritas pelanggar merupakan pengendara di bawah umur. “Dari total 7.991 pelanggaran lalu lintas, sebanyak 4.298 pelanggaran dilakukan oleh pengendara yang masih berusia di bawah umur,” kata Kasatlantas Polres Kulonprogo, AKP Maryanto, Kamis (10/5/2018).

Untuk jenis pelanggaran, mayoritas didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm yakni mencapai 1.499 pelanggar, dan pengemudi dan penumpang mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, yakni mencapai 673 pelanggaran. “Hal ini menjadi keprihatinan kami semua, terlebih banyak anak-anak yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya tidak menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara,” kata AKP Maryanto.

Advertisement

Menurut Maryanto, dalam Operasi Patuh Progo 2018 yang digelar mulai 26 April hingga 9 Mei 2018, jajarannya tidak menemukan adanya pengguna jalan yang berkendara dalam kondisi mabuk. Polisi juga tidak menemukan adanya pengendara dan pengemudi mobil yang menerobos marka serta melanggar kecepatan. “Sebanyak 1.001 surat teguran juga kami layangkan dalam operasi itu, dan itu sudah termasuk dalam 7.991 pelanggaran,” ujarnya.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution, mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2018 tidak semata-mata menindak para pelanggar aturan lalu lintas saja. Imbauan dan penyadaran melalui sosialisasi yang dilakukan Satgas Deteksi, Satgas Preemtif, dan Satgas Preventif turut dilakukan. “Jadi tidak semuanya ditindak. Pelanggar yang ditindak juga diterangkan apa kesalahannya agar tidak mengulangi lagi,” kata Anggara, Kamis.

Kapolres juga menjelaskan dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan itu diwarnai peristiwa perempuan hampir melahirkan saat ikut mengantre saat digelar razia serta puluhan siswa yang dikejar dan tertangkap saat konvoi kelulusan. “Bagi pengendara sepeda motor yang motornya disita kami harapkan diambil di Markas Polres Kulonprogo. Ada sebanyak 69 motor yang disita, termasuk milik beberapa siswa yang tertangkap saat melakukan konvoi kelulusan beberapa waktu lalu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement