Advertisement

Mau Tahu Berapa Klaim Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas dari Jasa Raharja?

Ujang Hasanudin
Rabu, 16 Mei 2018 - 08:50 WIB
Bhekti Suryani
Mau Tahu Berapa Klaim Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas dari Jasa Raharja? Humas Jasa Raharja Cabang DIY Aryo Wahyadi Kusumo, Kanit Dikyasa Ditlantas Polda DIY AKP Restu Indra, Camat Bantul Sunarso, dan Danramil Bantul Sutarno, saat menjadi pembicara dalam sosialisasi budaya tertib berlalu lintas dan cara mengurus santunan Jasa Raharja di Aula Kecamatan Bantul, Selasa (15/5/2018). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Wilayah sleman dan Bantul menjadi daerah yang paling sering terjadi kecelakaan.

Merunut data Polda DIY pada 2016 lalu di DIY tercatat sebanyak 3.777 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 463 orang. Dari jumlah tersebut terbanyak ada di Bantul 1.157 kasus, disusul Sleman 1.018 kasus, Jogja 616 kasus, Kulonprogo 500 dan Gunungkidul 486 kasus.

Advertisement

Jumlah kecelakaan meningkat di 2017 dengan total 4.011 kasus. Terbanyak masih di wilayah Sleman dan Bantul masing-masing 1.393 kasus dan 1.360 kasus. Kemudian disusul Gunungkidul (454 kasus), Kulonprogo (411 kasus), dan Jogja (393 kasus). Sementara korban meninggal dunia sebanyak 442 orang.

Korban kecelakaan sesuai aturan berhak mendapat klaim asuransi dari Jasa Raharja.

Pejabat Humas PT Jasa Raharja Cabang DIY, Aryo Wahyadi Kusumo mengatakan pihaknya prihatin sebagian besar korban kecelakaan adalah usia produktif yang sebagian besar pelajar.

Namun demikian, Jasa Raharja juga masyarakat mengetahui bahwa setiap kejadian kecelakaan di jalan raya berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Nilai santunan maksimal untuk perawatan Rp20 juta, meninggal dunia Rp50 juta, santunan cacat tetap Rp50 juta, dan santunan biaya pemakaman Rp4 juta. "Kami juga ada biaya pengganti P3K [pertolongan pertama pada korban kecelakaan] sebesar Rp1 juta dan biaya pengganti ambulans Rp500.000," kata Aryo dalam acara sosialisasi budaya tertib lalu lintas dan klaim asuransi Jasa Raharja yang digelar di Bantul, Selasa (15/5/2018).

Nilai santunan ini meningkat 100% dibanding tahun lalu. Aryo meminta jika ada kecelakaan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk penanganan, selanjutnya pihak keluarga bisa mengurus laporan kepolisian, karena laporan kepolisian menjadi dasar pencairan dana santunan.

Pihaknya juga sudah bekerja sama dengan 46 rumah sakit di DIY, sehingga proses administrasi pencairan dana santunan lebih mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement