Advertisement
Bentor Terlarang di Bumi Handayani, Kenapa?
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tak hanya di kawasan Malioboro, penolakan terhadap becak motor alias bentor juga terjadi di Gunungkidul. Tak adanya regulasi, faktor keselamatan lantaran kondisi geografis Bumi Handayani juga menjadi pelarangan itu.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Gunungkidul, Sunarjo mengatakan jika ditemukan bentor nakal beroperasi di Gunungkidul pihaknya belum akan lakukan penindakan tegas. "Awalnya masih dalam tahap sosialisasi dan pembinaan. Kalau untuk urusan tilang menilang itu urusan Polisi. Adapun tugas kami menilang angkutan umum dan barang, sementara karena stnk bentor masih roda dua artinya bukan wewenang kami," katanya.
Advertisement
Adapun di dalam pembinaan itu Dishub Gunungkidul menjelaskan mengenai geografis jalan di bumi handayani yang sulit. "Kami mengimbau untuk tidak digunakan. Sebab memang bentor hanya menggunakan satu rem yakni rem belakang. Kalau dipaksakan untuk menerjang medan di sini sangat berbahaya," ujarnya.
Sunarjo menegaskan tujuan pelarangan tersebut demi keselamatan bersama. "Kami sama sekali tidak bermaksud mematikan mata pencaharian mereka, ini demi kepentingan bersama," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Masyarakat DIY Diminta Memangkas Pohon
- Kenakalan Remaja Marak saat Ramadan, Disdikpora DIY Minta Sekolah Ikut Mengawasi
- Warga Binaan Lapas Wirogunan Ikut Berpuasa dan Tadarus Al-Qur'an di Bulan Ramadan
- Dampingi Para Wirausahawan Muda, Pemkot Jogja Gelar Home Business Camp
- Ada Eks Hakim Terjerat Kasus Narkoba Jadi PNS di Pengadilan Tinggi DIY, Ini Dia Orangnya
Advertisement
Advertisement