Advertisement
Bandel, Sekolah di Bantul Masih Tahan Ijazah Siswa
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Kasus penahanan ijazah masih terjadi di Kabupaten Bantul, meski kepala daerah Kabupaten Bantul maupun provinsi berkali-kali mengimbau agar sekolah tidak menahan ijazah hanya karena orang tua siswa tidak mampu membayar.
Penahanan ijazah ini dialami oleh Dini Nuravrina Putri. Perempuan kelahiran 1998 itu sudah lulus dari salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) Swasta di Bantul sejak dua tahun lalu. Namun, hingga kini ia belum memperoleh ijazahnya karena masih memiliki tunggakan biaya sekolah.
Advertisement
Nurhayatiningsih, 45, ibu dari Dini, mengaku sudah berusaha meminta ijazah dan berjanji untuk melunasi tunggakan dengan cara diangsur. Namun, pihak sekolah tetap tidak mengizinkan hingga tunggakan lunas. Ia mengatakan, ijazah anak pertamanya itu sangat penting untuk melamar kerja.
"Terakhir sekitar lima bulanan lalu saya ke sekolah, minta fotokopinya saja tidak dikasih," ungkap Nuning-sapaan akrab Nurhayatiningsih di rumahnya di Barongan, Sumberagung, Jetis, Sabtu (9/6/2018).
"Saya bilang kalau tidak ada ijazah anak saya tidak bisa bekerja, dijawab itu sudah risiko," ujar dia yang masih terngiang kata-kata dari kepala sekolah anaknya tersebut.
Nuning mengaku masih memiliki tunggakan sekitar Rp4 jutaan uang pembangunan sekolah dan biaya praktik kesehatan. Nominal tersebut sudah berkurang dari sebelumnya Rp5 jutaan. Ia bukannya tidak ingin membayar, tetapi masih mengumpulkan uang untuk mengangsurnya. Nuning hanya ibu rumah tangga, sementara suaminya satpam di salah satu pabrik di wilayah Banguntapan.
Penghasilan suaminya hanya cukup untuk biaya sehari-hari. "Gaji saya hanya UMK Bantul mas," ucap Akhid Nuryanto.
Upah minimum kabupaten Bantul tahun ini sebesar Rp1,5 juta. Akhid dan Nuning memiliki tiga orang anak, dan Dini merupakan anak pertamanya.
Sejak empat bulan lalu Dini sudah bekerja di salah satu toko obat herbal di Bantul. Nuning mengatakan satu satu angkatan anaknya yang berjumlah sekitar 35 orang, hanya sekitar 10 orang yang sudah lunas total. Sementara, lainnya masih mengangsur.
Tidak hanya sekolah tempat Dini yang menahan ijazah. Sekolah swasta berbasis keagamaan di Bantul juga melakukan hal serupa. Hal itu berdasarkan pengakuan salah satu orang tua siswa SMK swasta, yang anaknya belum mendapat ijazah sejak lulus 2014 silam.
"Saya masih punya tunggakan biaya sekolah anak saya yang sudah lulus Rp2 juta," ucap EN, yang enggan disebut lengkap identitasnya.
Warga yang tinggal di salah satu dusun di Kecamatan Jetis ini mengaku belum memiliki dana untuk membayar tunggakan.
EN termasuk keluarga miskin di dusunnya. Ia penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Sehari harinya EN bekerja sebagai guru pendidikan anak usia dini (Paud) dengan gaji Rp150.000 per bulan. Sementara suaminya buruh serabutan yang pendapatannya tidak menentu.
Rumah EN masih terlihat sederhana. Dinding rumah terbuat dari kayu dan lantai rumah masih berupa tanah. Meski keadaannya yang serba kekurangan, namun EN tidak ingin persoalannya tersebut diketahui orang banyak. Ia berjanji akan melunasi tunggakan sekolah anak pertamanya tersebut.
Ia akan memanfaatkan uang bantuan PKH dan BPNT untuk menebus ijazah anaknya. Selain itu bantuan tersebut juga akan digunakan untuk biaya sekolah dua anak kedua dan ketiganya, yang masing-masing akan masuk SMP dan SD tahun ini. "Bantuan ini kan belum lama dapatnya, lumayan buat biaya sekolah," ucap EN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
Berita Pilihan
Advertisement
Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement