Advertisement

Soal Danais, GKR Hemas: Desa Dapat Mengajukan Usulan

Herlambang Jati Kusumo
Jum'at, 29 Juni 2018 - 22:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Soal Danais, GKR Hemas: Desa Dapat Mengajukan Usulan GKR Hemas - twitter @HemasGKR

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Anggota DPD RI GKR Hemas mengaku siap membantu pihak pemerintah desa terkait Dana Keistimewaan. Pemdes bisa mengajukan usulan untuk mengakses Danais tersebut.

“Tadi ada yang mengusulkan juga [saat diskusi] Kades untuk dikembalikan seperti dulu, agar mudah Danais itu. Tetapi kan kalau mau diubah ada aturan, strateginya, yang harus diubah,” ujarnya seusai kegiatan penerimaan aspirasi dan syawalan di Karangmojo, Kamis (28/6/2018).

Advertisement

Dia mengatakan, sebenarnya desa dapat mengajukan usulan untuk akses Danais itu. “Usulan itu bisa langsung dimasukkan kecamatan, lalu kabupaten. Kalau perlu langsung ke DPD pun bisa, jadi mengirim surat ke bupati tembusan ke DPD, atau mengirim surat ke bupati tembusan ke gubernur. Bisa juga mengirim kecamatan tembusannya ke gubernur juga bisa. Bukan proposal tetapi usulan,” jelasnya.

Ia mengatakan, ada beberapa tempat yang telah mengajukan permohonan seperti di Bantul yang membutuhkan komputer karena kebanjiran. “Kami sudah membantu yang di Bantul karena membutuhkan komputer, karena kebanjiran dan itu prosesnya cepat,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement