Advertisement

Peserta Keluarga Sasaran Perlindungan Jaminan Sosial Kota Jogja Didata Ulang

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 30 Juni 2018 - 08:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Peserta Keluarga Sasaran Perlindungan Jaminan Sosial Kota Jogja Didata Ulang Ilustrasi kemiskinan. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial Kota Jogja akan mendata ulang Keluarga Sasaran Perlindungan Jaminan Sosial (KSPJS) 2019. Pendataan akan dimulai pertengahan Juli tahun ini.

Kepala Bidang Data Informasi dan Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Jogja Esti Setiyarsi menjelaskan parameter pendataan yang digunakan diperbarui dan disinergikan dengan Basis Data Terpadu (BDT).

Advertisement

"Ada beberapa revisi parameter yang digunakan. Misalnya, cakupan kesehatan, luas bangunan tempat tinggal, rata-rata penghasilan yang disesuaikan garis kemiskinan dari BPS," katanya, Jumat (29/6/2018).

Menurutnya, pembaruan parameter tersebut selain disesuaikan juga dengan basis data terpadu juga disesuaikan dengan kondisi saat ini. Dia berharap, pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) yang menjadi sasaran jaminan perlindungan sosial bisa masuk dalam BDT.

"Kalau masuk sasaran BDT, maka berbagai program perlindungan sosial yang digulirkan oleh pemerintah pusat bisa juga dinikmati pemegang KSPJS," katanya.

Sekadar diketahui, jumlah KSPJS berdasarkan pendataan tahun lalu sebanyak 17.253 KK. Seluruh pemegang KMS tersebut selama ini menerima program bantuan yang digulirkan Pemkot. Seluruhnya akan menjadi sasaran pendataan tahun ini. Selama proses pendataan, Dinsos akan melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

"Selain 17.253 KK tersebut, kami juga akan mendata 7.488 KK tambahan hasil usulan baru," ujar Esti.

Kepala Seksi Data dan Informasi Sosial Supriyanto menambahkan, pendataan akan dilakukan selama dua bulan mulai 16 Juli hingga 14 September tahun ini. Ditargetkan, hasil pendataan bisa diuji publikkan pada minggu pertama dan kedua November. Sebelum didata Dinsos akan melakukan sosialisasi kepada seluruh TKSK sembari mencetak formulir pendataan.

"Ini kami mulai pekan pertama pada Juli besok," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement