Advertisement
Mau Dijadikan UPT, RSUD Sleman Keberatan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman direncanakan berubah status dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi Unit Pelayanan Teknis (UPT) di bawah Dinas Kesehatan Sleman. Pihak RSUD merasa keberatan karena akan berdampak pada pelayanan.
Plt Direktur RSUD Sleman yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengaku keberatan apabila RSUD Sleman berubah status. Ia mengatakan perubahan status tersebut ditakutkan akan berdampak pada pelayanan RSUD.
Advertisement
“Ketika di bawah dinas, nantinya pengelolaannya juga akan susah dikendalikan,” katanya pada Kamis (9/8/2018).
Menurutnya, perubahan status tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No.18/2016 tentang Perangkat Daerah. Ia mengatakan, semua RSUD di Indonesia melalui Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) merasa keberatan dengan rencana perubahan status tersebut.
BACA JUGA
Joko mengatakan, Arsada juga melakukan rapat intens dengan pihak Kementerian Kesehatan RI terkait upaya agar RSUD tidak menjadi UPT di bawah dinas kesehatan. “Kalau ada revisi kemungkinan bisa tidak jadi UPT,” ujar Joko.
Menurutnya, pengelolaan RSUD jika menjadi UPT dirasa akan memberatkan, karena RSUD merupakan layanan kesehatan yang besar. Meski demikian, ia menyerahkan keputusan tersebut di pusat. Ia mengatakan saat ini kajian dari pihak Arsada masih menunggu persetujuan dari berbagai pihak diantaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), juga Kementerian Dalam Negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement