Advertisement

TPST Piyungan Ditutup, 10 Truk Penuh Sampah Menginap di Kantor DLH Bantul

Ujang Hasanudin
Kamis, 16 Agustus 2018 - 05:17 WIB
Nina Atmasari
 TPST Piyungan Ditutup, 10 Truk Penuh Sampah Menginap di Kantor DLH Bantul Tumpukan sampah di TPAS Piyungan, Kamis (19/4/2018). Saat ini volume sampah yang dibuang ke TPAS tersebut sudah hampir 600 ton per hari. Meningkat dari tahun lalu yang berkisar 450-500 ton per hari. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul akan menyurati Gubernur DIY terkait persoalan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang hingga kini belum ada penyelesaian. Selama dua hari ini TPST Piyungan berhenti beroperasi, akibatnya sampah menumpuk di kabupaten.

"Kami sudah menghadap pak Bupati akan berkirim surat ke Gubernur memohon supaya ada solusi cepat karena ini emeregency," kata Kepala Bidang Persampahan dan Pengembangan Kapasitas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Wahid, saat ditemui di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Rabu (15/8/2018).

Advertisement

Wahid mengaku 10 truk sampah milik DLH terpaksa harus kembali dalam keadaan penuh sampah dan sejak Selasa lalu masih menginap di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP). Sementara hari ini masih banyak sampah-sampah yang belum diambil dari tempat pembuangan sementara.

Kondisi itu dikuinya menyebabkan banyak keluhan dari masyarakat. Menurut dia, tertahannya truk-truk sampah di TPST Piyungan karena tidak ada operasional di TPST Piyungan akibat rusaknya alat-alat berat. Ia menyatakan kondisi itu bukan kali ini saja terjadi, namun sudh berulang kali.

Sementara Pemerintah Kabupaten Bantul tidak memiliki TPST lain selain TPST Piyungan. TPST Pajangan yang sempat beroperasi kemudian ditutup karena kesepakatan semua kabupaten kota dan Pemda DIY untuk memanfaatkan TPST Piyungan. Namun nyatanya TPST Piyungan kerap bermasalah.

"Kalau kendala teknis soal alat berat kan bisa sewa atau perbaiki. Atau da teknologi lain," tegas Wahid.

Keluhan Wahid ini cukup beralasan, karena TPST Piyungan resmi dikelola oleh Pemda DIY melalui Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan (Pisam).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement