Advertisement
Upah Minimum Kabupaten Sleman Tahun Depan Diprediksi Naik Sebesar Ini
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan ditetapkan awal bulan depan. Sejak adanya Peraturan Pemerintah (PP) No.78/2015 tentang Pengupahan, usulan dari serikat pekerja tidak lagi jadi pertimbangan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman sudah melakukan survei kebutuhan hidup pekerja selama lima kali di tahun ini, namun hanya dijadikan pembanding.
Plt Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Disnaker Sleman Umar Soekarno mengatakan sebelum bulan depan menetapkan UMK Sleman, pihaknya akan melakukan survei terakhir di Kamis Pekan ini. "Sebelumnya kita sudah survei kebutuhan hidup pekerja di Sleman itu lima kali," katanya pada Harianjogja.com (9/10/2018).
Advertisement
Ia mengatakan survei yang dilakukan oleh Disnaker hanya menjadikan pembanding dari hasil UMK yang akan ditetapkan nantinya. "Saat ini berdasarkan aturan, penetapan UMK mengacu pertumbuhan ekonomi dan inflasi," katanya.
Mulai dari 2016 UMK di Sleman mengacu pada tingkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Sementara di tahun ini UMK Sleman mencapai Rp1.574.550.
"Yang sudah kita survei, jumlahnya malah di bawah itu [UMK saat ini], jadi perhitungan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi itu tidak merugikan pekerja," kata Umar.
Sementara itu, Disnaker Sleman memproyeksikan kenaikan UMK di Sleman tahun depan mencapai sekitar Rp1.728.000. Namun, menurut Umar, sebelum penetapan biasanya dilakukan terlebih dahulu sidang Dewan Pengupahan sebagai lembaga tripartit antara pengusaha, pemerintah, dan pekerja.
Meski demikian, Umar mengatakan saat ini karena aturan dari PP No.78/2015 tentang Pengupahan membakukan kenaikan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, maka serikat pekerja tidak bisa mengusulkan nilai UMKnya. "Untuk saat ini mau tidak mau harus mengikuti aturan, tidak bisa mengajukan usulan lain," ungkap Umar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
Advertisement
Advertisement